Maling Motor di Ahmad Jaiz Surabaya Kepergok, Bonyok Dihajar Warga

memonews.info
Pelaku pencurian di Polsek Genteng

SURABAYA- Seorang pelaku pencurian motor Bonyok dihajar warga di Jalan Ahmad Jais setelah pencuri tersebut dipergoki oleh pemilik kendaraan bermotor lalu diteriaki maling.

Tersangka yang dihajar warga itu inisial, MI (37) asal Sampang Madura yang tinggal kost di Surabaya.

Baca juga: Viral Curi Ban dan Velg, Pria 44 Tahun Ditangkap Polsek Simokerto 

MI ini pada, Sabtu 16 November 2024 sekira pukul 10.00 WIB, mencuri motor didepan rumah Jalan Achmad Jaiz No 20 Surabaya, milik korban HS.

"Tersangka MI ini mencuri satu unit Honda Beat warna Magenta Hitam Nopol W 5007 NCO," kata Kompol Bayi Halim, Kapolsek Genteng, Sabtu (16/11/2024). Bayu menjelaskan, saat itu diduga tersangka ini melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan motor Honda Beat menggunakan kunci T.

Motor milik korban, saat itu terparkir didepan rumah Jalan Achmad Jaiz No 20 Surabaya dan sudah dalam kondisi terkunci setir.

Baca juga: Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

"Ketika kepergok pemilik, kemudian tersangka diamankan oleh beberapa warga yang kemudian diserahkan ke anggota Polsek Genteng Surabaya," imbuh Kapolsek.

Warga juga sempat mnghajar pelaku. Beruntung anggota Reskrim gerak cepat mengamankan pelaku sehingga nyawanya dapat tertolong.

Baca juga: Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Anggota kemudian mengamankan terduga pelaku ke Polsek Genteng Surabaya juga membawa terduga pelaku ke RS Soewandhi guna dilakukan pengobatan luka yang dialaminya.

Selain itu, juga diamankan barang bukti, 1 Kunci T, STNK dan Honda Beat warna Magenta Hitam Nopol W 5007 NCO milik korban.(*)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru