Parkir Depan Grand City Mall Terancam Denda 250 Ribu, 2 Tukang Parkir Liar Dibekuk

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Parkir liar depan Grand City Mall
Parkir liar depan Grand City Mall

i

SURABAYA- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya melakukan operasi penertiban terhadap parkir liar di depan Grand City Mall, Jalan Gubeng Pojok Surabaya pada Jumat (25/10/2024) sore. Operasi gabungan ini melibatkan personel dari Polrestabes Surabaya dan Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III/Surabaya.

Sekretaris Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo mengatakan bahwa operasi gabungan ini bertujuan untuk menindak tegas pelanggaran parkir liar yang menggunakan pedestrian atau trotoar.

“Operasi penertiban terhadap pelanggaran penggunaan pedestrian atau trotoar serta jukir liar yang beroperasi tanpa izin dari Dishub Surabaya,” kata Trio kepada wartawan di sela kegiatan operasi gabungan.

Dalam operasi gabungan tersebut, pihaknya melakukan penggembokan terhadap puluhan sepeda motor yang diparkir di trotoar depan Grand City Mall. “Hasil penindakan kurang lebih ada sekitar 100 sepeda motor yang kita gembok,” ujar Trio.

Trio menegaskan bahwa operasi penertiban ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya No 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kota Surabaya. Dalam Perda itu disebutkan bahwa pelanggar dikenai denda Rp250 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp500 ribu untuk roda empat.

“Ketika gembok itu dilepas, harus wajib membayar retribusi sebesar Rp250 per sepeda motor, kalau roda empat Rp500 ribu,” ungkap dia.

Selain melakukan penggembokan kendaraan, Trio menyatakan bahwa petugas juga mengamankan dua orang juru parkir (jukir) liar. Keduanya merupakan warga asal Kabupaten Bangkalan dan Blora, Jawa Tengah.

“Kami amankan bersama Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa penindakan parkir liar di depan Grand City Mall merupakan respons atas laporan masyarakat melalui media sosial dan radio. Meski sebelumnya telah dilakukan penghalauan, namun hal itu tidak membuat efek jera.

“Beberapa hari kemarin kita sudah melakukan operasi mulai tanggal 18 Oktober 2024, tetapi kayaknya efek jeranya tidak ada, makanya kami adakan dengan operasi penertiban dengan sistem penggembokan,” tegas dia.

Meski puluhan motor itu langsung dilakukan penggembokan oleh petugas, Dishub Surabaya tetap memberikan toleransi bagi para pemilik kendaraan. Apabila dalam 15 menit pemilik tidak segera memindahkan kendaraan dari trotoar, maka mereka akan dikenakan denda Rp250 ribu.

“Kita sudah lakukan pengumuman di dalam Grand City untuk pemilik roda dua. Kita tunggu selama 15 menit, kalau tidak keluar maka kita berlakukan denda Rp250 ribu ketika gembok itu dibuka,” sebutnya.

Trio juga memastikan pihaknya akan intens melakukan pencegahan parkir liar di depan Grand City Mall. Bahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan manajemen Grand City agar membuka akses pintu parkir tambahan bagi kendaraan roda dua.(*)

Berita Terbaru

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, antara pelaku dan warga…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…