Pakai Sabu Ketua KONI Kota Probolinggo Cuma Direhab oleh Polres Tanjung Perak

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasi Humas Polres Tanjung Perak Iptu Suroto
Kasi Humas Polres Tanjung Perak Iptu Suroto

i

SURABAYA - Terbukti menggunakan narkoba jenis sabu-sabu (SS), dengan hasil tes urine yang mengandung zat metaphetamine, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Probolinggo ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan kini hanya direhab.

Meski RJ (47) ini diketahui sudah menggunakan sejak lama, Anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak tidak menemukan barang bukti SS saat penggerebekan.RJ dan AG akhirnya direhabilitasi sejak Selasa (15/10).

Penangkapan terhadap Ketua Koni Kota Probolinggo berinisial RJ, dan temannya AA, 48, di kafe Jalan Panjaitan, Kota Probolinggo, ini didasarkan pada pengembangan seorang pengedar asal daerah tersebut.

"Ini hasil pengembangan dari pengedar di Surabaya dan Probolinggo, " kata Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Perak AKP Akhamd Khusen melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Kamis (17/10/2024).

Ia mengungkapkan, penangkapan ini bermula dari seorang pengedar W, di Jalan Wonorejo, Surabaya. Pengakuan W ini, ia mendapat narkoba jenis SS dari seseorang berinisial EP, warga Jalan Letjen S Parman, Kota Probolinggo.

"Kami lakukan pengembangan dari awalnya menangkap tersangka W kemudian ia mengaku membeli dari EP. Hasil interogasi, EP menjual sabu tersebut ke RJ dan AG," katanya.

Setelah diamankan, polisi melakukan penyidikan terhadap RJ dan AG. Pengakuannya mereka sudah menggunakan SS sejak lama. Sesuai dengan peraturan pemerintah, pengguna atau pecandu narkoba harus dilakukan rehabilitasi.

Dari hasil assesmen dengan Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, Ketua KONI Kota Probolinggo direhab di RSJ Menur. Sementara temannya direhab di RSJ Lawang. (*)

Berita Terbaru

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…