Viral di TikTok, Maling Motor Dibekuk Polsek Sukomanunggal Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pencurian di Mapolsek Sukomanunggal Surabaya
Pelaku pencurian di Mapolsek Sukomanunggal Surabaya

i

SURABAYA- Pelaku pencurian motor (Curanmor) ini dibekuk polisi usai aksinya viral di TikTok. Dia mencuri motor di Jalan Raya Tanjungsari no 55A Sukomanunggal dan Alfamart Rejosari Pakal Surabaya pada, Sabtu, 27 Juli 2024.

Tersangkanya yang diamankan bernama, Moh. Salem alias Wisnu alias Sayedi 29 tahun asal Dusun Laok Pereng Desa Tambin kec. Trageh Bangkalan Madura.

Awal kejadian yang Viral di Tiktok @wandaaa_28 itu diketahui diwilayah Polsek Pakal, kemudian unit Reskrim melakukan penyelidikan dan ketika anggota opsnal Polsek manunggal melaksanakan Patroli dan kring serse melihat gerak gerik dua pelaku yang mencurigakan.

Mereka, para pelaku dengan mengunakan sarana sepeda yang sama degan yang viral ditiktok, sehingga anggota Reskrim membuntuti dari jarak jauh dan setelah di TKP kedua pelaku berhenti.

"Saat itu, salah satu pelaku turun dari sepeda motornya mendekati sasaran, dan jarak sekitar 500 meteran anggota Reskrim mengamati dan benar pelaku melakukan pencurian," kataK kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik, Senin (26/8/2024).

Mereka mencari sepeda motor dengan cara merusak kunci kontak milik korban, apesnya ketika pelaku mau membawa lari sepeda hasil curian dan karena sepeda dikunci ganda di cakram tersangka Salem ini terjatuh.

Spontan karena kaget, Salem melarikan diri. Adanya kejadian tersebut anggota langsung mengejar dan mengamankan pelaku. Setelah dilakukan penggeledahan dibadan pelaku ditemukan mata kunci dan kunci yang ada di saku celana Salem.

"Sementara, untuk teman pelaku inisial R (DPO) asal Bangkalan Madura melarikan diri," imbuh Kapolsek Sukomanunggal.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek manunggal untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Selain mengamankan Salem, anggota juga menyita barang bukti, dari Tersangka, 4 buah mata kunci T, 1 buah alat pembuka kotak Magnit kontak, 1 buah kunci pas ukuran 8 ml, 1 buah jaket Hoodie warna hijau.

Barang bukti dari korbannya, sepeda motor Honda Beat Beat warna putih L-4469-UB, 1 lembar STNK, kunci kontak, 1 lembar surat keterangan dari pihak Finance, kunci kontak, STNK sepeda motor L-6817-ABJ, dan CCTV.(*)

Berita Terbaru

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Dari 19 orang yang diamankan, sebanyak 17 orang dipastikan menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial atau rehab.…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

HR Mengaku Mendapat Pasokan Sabu dari MA…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…