Polda Jatim Musnahkan Belasan Kilo Sabu dan Ribuan Ektasy

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polda Jatim musnahkan barang bukti sabu dan ektasy
Polda Jatim musnahkan barang bukti sabu dan ektasy

i

SURABAYA- Pemusnahan barang bukti dilakukan oleh Ditresnarkoba dan Satresnarkoba jajaran Polda Jatim, Selasa (29/8/2023). Dipimpin Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto, narkotika jenis sabu dan extacy yang dimusnahkan Polda Jatim sebanyak 19,668 Kg sabu dan extacy 3.888 butir.

Kapolda Jatim dalam pemusnahan itu mengatakan, Barang yang dimusnahkan itu termasuk kegiatan tumpas selama 12 hari.

Ditambah barang bukti hasil ungkap Polrestabes Surabaya Sabu 28, 205 dan 10 ribu butir pil Ektacy.

Untuk tersangka jaringan Jakarta Sumatra dan Jawa Timur itu yang dibekuk Polda Jatim, AA, Desa Sedatigede Kec Sedati Kab. Sidoarjo. HA, Perum Graha Candi Mas Kab Sidoarjo dan MNS, asal Desa Betro Kec. Sedati Sidoarjo.

"Kasus ini pengembangan dari pengungkapan kasus tersangka MPF yang diamankan, 4 April 2023, di Gedangan, Sidoarjo dengan narkotika jenis sabu 8 gram," jelas Toni Harmanto.

Ketiga pelaku yang ditangkap Polda Jatim, AA, MNS, dan HA merupakan kurir yang mengambil narkotika jenis sabu dan ekstasi dari jakarta masuk ke Jatim.

Petugas kemudian mendapatkan informasi bahwa MNS, dan HA pergi ke Jakarta mengambil narkotika jenis sabu. Kemudian anggota melakukan pembuntutan berangkat ke Jakarta.

"Oleh pelaku sabu ekstasi disimpan dirumah kontrakan di Buduran, Sidoarjo hingga diamankan, Kamis 11 Mei 2023," imbuh Kapolda.

Para pelaku akan dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.(*)

Berita Terbaru

Penyandang Down Syndrome Tewas, Polrestabes Surabaya Dalami Peristiwa, Sejumlah Saksi Diperiksa

Penyandang Down Syndrome Tewas, Polrestabes Surabaya Dalami Peristiwa, Sejumlah Saksi Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 17:47 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:47 WIB

SURABAYA – Terkait Tewasnya anak disabilitas berusia 10 tahun berinisial Z penyandang down syndrome asal Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, terus didalami oleh P…

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Dari 19 orang yang diamankan, sebanyak 17 orang dipastikan menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial atau rehab.…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…