SURABAYA- Tahanan kasus tipu gelap yang kabur pada Jumat (12/4/2024) membuat 4 (empat) anggota yang saat itu berjaga diperiksa Propam Polrestabes Surabaya.
Tahanan ini ditangkap atas kasus tipu gelap. Pelaku mendekam di balik tahanan, diduga ia naik menggunakan pijakan papan kayu kemudian melepas teralis jendela tahanan.
Selanjutnya, setelah lepas, ia menutup kembali jendela teralis dengan potongan asbes.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi yang dihubungi membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya mengaku tim gabungan polsek dan Satreskrim Polrestabes Surabaya sedang berupaya mengejar tahanan kasus Tipu gelap ini.
"Saat ini, tim gabungan sedang mengejar pelaku," jelas AKP Haryoko, Senin (15/4/2024).
Saat ini, kepolisian tidak hanya melakukan pengejaran terhadap pelaku saja. Sebanyak empat anggota Polsek Dukuh Pakis yang piket saat kejadian Jumat (12/4) malam saat ini masih diperiksa.
"Kami periksa empat anggota terkait kasus tahanan kabur ini," pungkas dia.(*)
Editor : Memo News
Berita Terbaru
Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB
Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB
Dari 19 orang yang diamankan, sebanyak 17 orang dipastikan menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial atau rehab.…
Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB
Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB
SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…
Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB
Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB
Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…
Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB
Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB
Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…
Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB
Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB
JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…
Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB
Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB
Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…