Ratusan Pil Koplo dan 3 Pemiliknya di Polsek Gayungan

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasi Humas Polrestabes Surabaya dan Kapolsek Gayungan pamerkan barang bukti pil koplo
Kasi Humas Polrestabes Surabaya dan Kapolsek Gayungan pamerkan barang bukti pil koplo

i

SURABAYA- Seorang pria pemilik obat terlarang dijual belikan secara bebas, diamankan Reskrim Polsek Gayungan Surabaya.

Pelaku yang dibekuk lebih dulu tersebut berinisial MK (28) asal Jalan Banjarsugihan Surabaya yang saat ini kasusnya sudah tahap 2 dan dikirim ke kejaksaan.

Temuan serta penangkapan terhadap MK ini terus dilakukan pengembangan guna menjaring pelaku lain yang terlibat dalam penjualan obat terlarang itu.

Pengembangan kasus dilakukan pada, Minggu 19 November 2023 sekitar pukul 02.00 wib, saat anggota Reskrim Polsek Gayungan melakukan operasi cipta kondisi di Jalan A. Yani Surabaya.

"Pada saat razia, petugas mencurigai 4 orang yang langsung kita amankan," kata Kompol Catur Sulistyantomo, Kapolsek Gayungan, Selasa (16/1/2023).

Anggota yang mengamankan, selanjutnya mengintrogasi dan ditemukan percakapan jual beli pil double L (koplo) yang terdapat di HP salah satu pelaku.

Setelah dilakukan pengembangan, diamankan dua tersangka lagi beserta barang bukti berupa uang dan Pil double L (koplo)

Tersangkanya, DE alias ABR (21), asal Jalan Tengger Benowo Surabaya, dan TD (26) asal Jalan Balongsari Tandes Surabaya.

Dalam introgasi, para pelaku ini kerap mengedarkan koplo disekitar lokasi penangkapan yakni di Jalan Tengger, Mulyorejo Surabaya, Balongsari Tama Surabaya dan Manukan Surabaya.

"Dari mereka, diamankan barang bukti, 230 butir pil koplo, dan Uang tunai Rp. 370.000," imbuh Kapolsek Gayungan.

Saat ini, para pelakunya sudah dijebloskan kedalam penjara dan Polisi akan menjerat Pasal 435 Jo. Pasal 138 ayat (2) dan (3) UU RI nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.(*)

Berita Terbaru

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…