SURABAYA –Kasus pembunuhan seorang perempuan di kawasan Putat Jaya, Surabaya, Jawa Timur, sempat gegerkan warga setempat.
Informasi yang didapat media ini, pelakunya inisial MKA yang diduga melarikan diri ke Malaysia berhasil diamankan otoritas setempat sebelum dipulangkan ke Indonesia.
MKA sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polrestabes Surabaya terkait kasus pembunuhan perempuan berinisial SNI di kawasan Putat Jaya. Peristiwa tersebut terjadi pada 25 Juni 2026.
Keberadaan MKA di Malaysia berhasil terendus aparat setelah dilakukan koordinasi antara kepolisian Indonesia dengan otoritas Malaysia. MKA kemudian diamankan Polis Diraja Malaysia (PDRM) pada 2 Oktober 2026.
Proses pemulangan MKA ke Indonesia dilakukan oleh Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. MKA diterbangkan dari Kuala Lumpur menuju Jakarta pada Minggu, 11 Oktober 2026.
Setibanya di Indonesia, MKA langsung diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum terkait perkara pembunuhan yang menjeratnya.
Sebelumnya, polisi telah menerbitkan DPO terhadap MKA pada 2 Juli 2026. Penyidik kemudian melakukan penelusuran terhadap keberadaan tersangka hingga diketahui bahwa yang bersangkutan berada di Malaysia.
Dengan dipulangkannya MKA ke Indonesia, penyidik Polrestabes Surabaya kini dapat melanjutkan proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap tersangka dalam perkara pembunuhan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Wanita berinisial SN (22) ditemukan meninggal dunia bersimbah darah di kamar rumah kontrakan Jalan Putat Jaya Gang Lebar A, Kelurahan Putat Jaya Sawahan, Surabaya, Kamis (25/6) pukul 19.30 WIB.
Korban asal Jarak Kulon, Jogoroto Jombang, ditemukan bersimbah darah dikamar mandi. Awal penemuan jenasah SN pertama kali oleh R (kerabat pemilik kontrakan).
Kapolsek Sawahan Kompol Mulyono mengatakan, Saksi awalnya melihat melalui jendela bahwa ada darah di kamar korban.
Atas kejadian itu, saksi ketakutan berlari kemudian melapor ke RT dan RW. Warga juga melapor ke 110. "Anggota Reskrim Polsek Sawahan yang menerima laporan 110 dari Polrestabes Surabaya lalu menuju ke lokasi," jelasnya, Jumat (26/6/2026).
Petugas sampai di lokasi, ada saksi yang menjelaskan bahwa di dalam kamar korban ada darah. Anggota Polsek Sawahan tidak bisa membongkar pintu atau masuk dan langsung menghubungi Tim Inafis Polrestabes Surabaya.
"Setelah dilakukan olah TKP rekan Inafis betul memang dugaan terjadi pembunuhan. Korban adalah wanita asal Jombang," tambahnya.
Editor : adm1