Motif Kuasai Uang Milyaran, Pacar Anak Sekap Bapak dalam Apartemen

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka dugaan penyekapan
Dua tersangka dugaan penyekapan

i

SURABAYA- Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, mengamankan satu prempuan pelaku penyekapan dalam apartemen di wilayah Mulyorejo Surabaya.

Tersangkanya, LA (31) asal Jelambar Fajar Kota Jakarta Utara atau domisili Apartemen Kec. Mulyorejo. Dia ditangkap pada Kamis 16 April 2026.

Berawal pada tanggal 27 Februari 2026 adanya informasi tentang orang hilang yakni KC. Selanjutnya petugas kepolisian melakukan penyelidikan keberadaan korban penyekapan tersebut.

Petugas juga meminta keterangan pihak keluarga, bahwa hasil dari penyelidikan terhadap KC tinggal bersama AP (anak ke-4) dengan pacarnya yaitu LA. Pada April 2025, AP tidak mengetahui keberadaannya, dan selanjutnya LA menjelaskan jika KC pergi bersama ayah LA.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi Sulistyawan menjelaskan, pengungkapan kasus dugaan penculikan ini berawal pada bulan Februari 2026, SC menerima pesan whatsapp dari nomor tidak dikenal dengan mengirim foto diri KC dan voice note suara yang pada intinya meminta uang kepada SC.

"Karena pesan whatsapp tersebut mencurigakan sehingga petugas kepolisian melakukan penyelidikan atas pengguna nomor HP tersebut, dan hasil penyelidikan diketahui keberadaan nomor tersebut di apartement di wilayah Timur Surabaya," jelas Kombes Pol Lutfi, Kamis (7/8/2026).

Setelah diketahui titik lokasi, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan ditemukan berdasarkan rekaman CCTV keberadaan KC dan LA di apartemen yang sama, namun berbeda unit apartemen.

"Dilokasi tersebut, kondisi KC dikunci dari luar serta untuk makan diantar oleh orang suruhan LA," tambah Kapolrestabes.

Atas info tersebut kepolisian akhirnya mendatangi LA untuk menanyakan keberadaan KC, namun LA tidak kooperatif dengan tidak menunjukkan keberadaan KC.

Namun setelah ditunjukkan bukti, LA mengaku telah membawa korban di apartement educity sejak Oktober 2025. Selanjutnya ditemukan kartu ATM milik KC ada pada LA, kemudian petugaskepolisian mengajak LA untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan hasil keterangan LA ditemukan bukti atas dugaan tindak pidana dugaan penyekapan. Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan adanya buku Tabungan dan kartu ATM milik KC, serta adanya pencairan deposito, tarik tunai yang dilakukan oleh LA.

Motif Penyekapan

Pelaku LA mengaku bahwa motif membawa KC di Apartemen, wilayah Mulyorejo dan tidak memberitahukan kepada keluarganya karena ingin menggunakan uangnya.

Uang korban yang dipergunakan secara keseluruhan sekitar satu miliar delapan ratus juta rupiah.

Polisi akan menjerat pelaku dengan pasal 450 KUHP dan atau pasal 446 ayat (1) KUHP dan atau pasal 476 KUHP dan atau pasal 492 KUHP dan atau pasal 486 KUHP UU no. 1 tahun 2023 tentang KUHP.

Barang bukti yang disita, HP, flashdisk berisi rekaman CCTV apartemen, buku tabungan Mandiri, 3 tabungan BCA, kartu ATM Bank Mayapada, kartu ATM Bank BCA, kartu ATM Bank Mandiri, kartu ATM Bank Maspion, kartu ATM Bank Mandiri, kartu ATM Bank BCA.

Disita juga 3 lembar aplikasi setoran/transfer/kliring/inkaso, lembar surat kuasa pencairan, lembar surat kuasa pencairan deposito tertanggal 27 September 2025, lembar surat pernyataan pemeriksaan mata, tertanggal 15 Juli 2025, lembar Surat Pernyataan tertanggal 15 Juli 2025.

Satu lembar Surat Perjanjian hutang piutang tertanggal 15 Juli 2025, lembar Surat Kuasa keperluan pajak, tertanggal 15 Juli 2025, lembar Surat Kuasa berkenaan dengan segala transaksi di bank mandiri tertanggal 15 Juli 2025, lembar Surat Kuasa pengurus segala aset tertanggal 27 September 2025.(*)

Berita Terbaru

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Perkuat pemberantasan narkoba sekaligus melanjutkan pembenahan internal Polri.…