SURABAYA- Meninggal dunia diduga akibat sengatan aliran listrik menggemparkan warga Kalijudan Asri Surabaya pada, Minggu 12 April 2026 pukul 22:53 WIB. Korbannya bocah laki-laki berusia 15 tahun inisial AM.
Petugas BPBD dan kepolisian yang menerima laporan langsung menuju dan tiba di lokasi serta langsung melakukan pengecekan medis. Korban diketahui berada di dalam teras rumahnya.
Setelah dilakukan pengecekan, serta proses identifikasi oleh inafis Polrestabes Surabaya, korban dinyatakan meninggal dunia. Setelah identifikasi selesai Kemudian jenazah dievakuasi oleh BPBD, Dinsos kota Surabaya dibawa ke kamar mayat Dr Soetomo.
Kanit Reskrim Polsek Mulyoreho AKP Joko membenarkan kejadian tersebut dan pihak keluarga juga sudah mendampingi kerumah sakit.
"Korban berusia 15 tahun tersebut memang benar meninggal dunia akibat tersengat listrik," jelas AKP Joko, Senin (13/4).
Menurut informasi yang dihimpun saat itu korban sedang bermain bersama rekan-rekannya dalam permainan petak umpet.
Kondisi sekitar dalam keadaan gelap gulita, tanpa sengaja korban menyentuh kabel beraliran listrik hingga mengakibatkan nyawanya tak tertolong.(*)
Editor : Memo News
Berita Terbaru
Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB
Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB
Dari 19 orang yang diamankan, sebanyak 17 orang dipastikan menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial atau rehab.…
Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB
Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB
SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…
Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB
Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB
Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…
Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB
Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB
Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…
Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB
Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB
JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…
Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB
Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB
Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…