Dua Rekanya Dimassa, Pemuda ini Malah Kabur Sebelum Ditangkap Polsek Wonocolo

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku curanmor di Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya
Pelaku curanmor di Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Ditangkapnya dua maling motor (Curanmor) yang beraksi di Jalan Margorejo oleh Reskrim Polsek Wonocolo kemudian dilakukan pengembangan, setelah kedua pelaku mengaku beraksi bertiga.

Hasil dari pengembangan kasus serta penyelidikan yang mendalam membuahkan hasil, Tim opsnal Reskrim Polsek Wonocolo kembali membekuk satu pelaku.

Tersangkanya, FIW (26) asal JalanKedung Mangu Kec. Kenjeran, Surabaya. Sebelumnya dua rekan FIW ini inisial RJ (21) dan RRS (20) keduanya asal Jalan Kedung Mangu Surabaya diamankan warga dan Polisi. Sementara FIW kabur.

"Setelah dua pelaku diamankan oleh Opsnal Reskrim saat beraksi, kemudian didapatkan keterangan serta dimana rekan pelaku yang berhasil kabur dan dapat diamankan," jelas Kompol Haryoko, Jumat (3/4/2026).

Sebelum beraksi di Jalan Margorejo Surabaya pada, Sabtu 28 Maret 2026 sekira pukul 12.15 Wib. Sehari sebelumnya mereka beraksi pada Jumat 27 Maret 2026, sekira pukul 07.00 wib, di garasi rumah Jalan Jemur Wonosari Lebar Surabaya.

Kendaraan milik Nur Aulia diembat ketiga pelaku, termasuk FIW. Ketiga pelaku keliling perkampungan yang suasananya sepi untuk mencari sasaran sepeda motor, dan apabila ada sasaran sepeda motor lanjut salah satu pelaku mendekati lalu mengeksekusi.

"Mereka berbagi peran, ada sebagai eksekutor merusak kunci kontak dengan kunci T, ada yang mengawasi di luar dan sekitar tempat kejadian. Untuk hasil sepeda motor curian di jual dan dibagi rata," imbuh Kompol Haryoko.

Barang bukti yang disita dari FIW antara lain, sepeda motor merk Honda Supra Fit, warna hitam, NoPol L- 2966-JN, sepasang Plat nopol.

Barang bukti yang disita dari dua pelaku lainnya, sepeda motor Honda Vario 125, warna hitam, Nopo L 5779 DAR, STNK, 1 anak kunci palsu, 2 kunci pas ukuran 8, 2 kunci L modifikasi, sepeda motor merk Honda Supra Fit, warna hitam, NoPol L-2966-JN dan sepasang Plat nomor sepeda motor No. Pol. L-6013-BAQ.

"Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya akan menjerat para pelaku dengan Pasal 477 yang ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkas Kompol Haryoko.(*)

Berita Terbaru

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Dari 19 orang yang diamankan, sebanyak 17 orang dipastikan menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial atau rehab.…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

HR Mengaku Mendapat Pasokan Sabu dari MA…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…