Beraksi Satelit Utara, Jambret Tambak Mayor Diamankan Polsek Sukomanunggal

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku penjambretan di Polsek Sukomanunggal
Pelaku penjambretan di Polsek Sukomanunggal

i

SURABAYA- Sempat kabur kerumah warga, satu pelaku penjambretan kalung emas akhirnya dibekuk oleh Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya.

Sebelumnya, A berusia 30 tahun menjadi korban jambret pelaku diperkirakan empat orang di Jalan Raya Satelit Utara Kec. Sukomanunggal Surabaya atau depan Superindo pada, Sabtu 03 Januari 2026, lalu sekira pukul 20.15 WIB.

Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya langsung melakukan penyelidikan dan satu tersangka diamankan.

Tersangka yang dibekuk Bayu (29) asal Jalan Dupak masigit 6. Tiga lainnya Kabur yakni, R, U dan H.

Kapolsek Sukomanunggal Kompol M. Akhiyar menjelaskan, anggota langsung melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus jambret tersebut. Pada senin, 26 Januari 2026 pukul 19.50 wib anggota Polsek Sukomanunggal mendatangi lokasi di Jalan Tambak Mayor Selatan 1 Surabaya.

"Informasinya, saat itu ada salah satu pelaku perampasan yang berhasil kabur setelah berhasil melakukan perbuatannya merampas perhiasan seorang wanita dan kabur ke rumah warga dan bersembunyi di dalam rumah," jelas Akhiyar, Jumat (30/1/2026).

Selanjutnya anggota dan Pawas mendatangi rumah itu dan mengamankan pelaku Bayu beserta sebilah senjata jenis parang yang diduga sarana saat beraksi.

Pelaku kemudian dibawa ke mako Polsek Sukomanunggal dilakukan interogasi dan mengaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan bersama 3 orang pelaku lainnya dimana dua pelaku yaitu R dan U di amankan oleh ke Polsek Asemrowo.

"Dan 1 pelaku lainnya H melarikan diri, saat ini dalam pengejaran," imbuh Mantan Kapolsek Tambaksari itu.

Dari keterangan yang diberikan pelaku Bayu, bahwa saat menjalankan aksi dilakukan bersama tiga rekan lainnya dengan mengendarai dua unit Honda Vario Warna Coklat.

Pengakuan lain, Bayu saat beraksi di Jalan Satelit Utara depan Superindo, sebagai eksekutor berhasil menarik paksa gelang milik korban selanjutnya di jual oleh H.

Dari hasil penjualan, pelaku Bayu diberi bagian Rp. 500.000. Korban dari kejadian ini, mengalami kerugian sekitar Rp.3.250.000.(*)

Berita Terbaru

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Dari 19 orang yang diamankan, sebanyak 17 orang dipastikan menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial atau rehab.…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

HR Mengaku Mendapat Pasokan Sabu dari MA…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…