Kelompok WNA Pencuri Emas di Pacar Keling, Dibekuk Resmob Polrestabes Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
WNA Pencuri Emas di Surabaya
WNA Pencuri Emas di Surabaya

i

SURABAYA- Pelaku pencurian ratusan gram emas di toko emas kawasan Pacar Keling Surabaya, rupanya warga negara asing (WNA) berasal dari Pakistan dan Jordania. Itu diketahui setelah mereka ditangkap Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Anggota menangkap kelompok pencuri 52 emas tersebut saat berada di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat, pada 24 Desember 2025 lalu. Mereka inisial, FR, YS, MR dan ZR

Hal tersebut diungkapkan oleh AKP Raditya Herlambang Kanit Resmob Polrestabes Surabaya yang mengatakan, para tersangka berhasil menggondol 52 buah emas kadar 16 karat, dengan total berat keseluruhan mencapai 135 gram milik korban AN, dengan kerugian mencapai Rp233 juta.

Dari hasil penyidikan, keempat tersangka tak hanya beraksi satu kali. Pada 23 Januari 2025 lalu, mereka juga melakukan pencurian parfum di mal kawasan Bubutan, Surabaya.

"Empat WNA itu menjalankan aksi di sebuah toko emas kawasan Pacar Keling, Surabaya, pada 22 Januari 2025, lalu," kata Raditya, Rabu (14/1/2026).

Para pelaku tersebut melancarkan aksinya dengan pura-pura bertanya terkait perhiasan. Mereka bahkan membuat korbannya percaya dengan pakaian jubah, kerudung, dan masker.

Pelaku ini juga memperdayai penjaga yang juga keterbatasan bahasa sehingga dijadikan alat untuk aksinya. Para pelaku hanya menunjuk-nunjuk emas yang mereka inginkan.

"Sesekali para pelaku tersebut marah-marah, agar penjaga toko merasa gugup dan tak konsentrasi saat melayaninya,” imbuh Raditya.

Karena pelanggannya marah, penjaga toko akhirnya mengikuti keinginan para pelaku dengan mengeluarkan perhiasan emas berupa kalung 2 baki dan gelang rantai di 4 baki.

Namun setelah bertanya dan melihat-lihat, ternyata pelaku tidak jadi membeli dan langsung keluar dengan terburu-buru. Sedangkan dua pelaku lainnya membeli perhiasan anting bayi 2 biji, tanpa surat.

Penjaga toko baru sadar kalau emasnya dicuri setelah keempat pelaku keluar dari toko. Para pelaku menggondol kalung dan gelang rantai seberat total 135 gram dengan kadar 16 karat dan terlihat jelas dalam rekaman CCTV. (*)

Berita Terbaru

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Perkuat pemberantasan narkoba sekaligus melanjutkan pembenahan internal Polri.…

Kampung Kunti Sidotopo Digrebek, Polisi Amankan Sejumlah Orang dan Temukan Indikasi Peredaran Narkoba

Kampung Kunti Sidotopo Digrebek, Polisi Amankan Sejumlah Orang dan Temukan Indikasi Peredaran Narkoba

Rabu, 14 Okt 2026 13:20 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 13:20 WIB

Puluhan orang yang diduga gunakan sabu jalani tes Urine…

DPO Pencurian 14 Bollard di Kembang Jepun Ditangkap, Kerugian Pemkot Surabaya Capai Rp22 Juta

DPO Pencurian 14 Bollard di Kembang Jepun Ditangkap, Kerugian Pemkot Surabaya Capai Rp22 Juta

Rabu, 14 Okt 2026 10:39 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 10:39 WIB

Daftar pencarian orang (DPO) tersebut diringkus Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan…

Polda Jatim Selidiki Arisan Meow, Kerugian 6 Pelapor Tembus Rp4,07 Miliar

Polda Jatim Selidiki Arisan Meow, Kerugian 6 Pelapor Tembus Rp4,07 Miliar

Selasa, 13 Okt 2026 18:55 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 18:55 WIB

Berkedok arisan Meow memasuki babak baru. Polda Jawa Timur resmi meningkatkan perkara tersebut…