Polda Jatim Himbau Masyarakat Tidak Konvoi Malam Pergantian Tahun 2026

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kombes Pol Jules Abraham Kabid Humas Polda Jatim
Kombes Pol Jules Abraham Kabid Humas Polda Jatim

i

SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur memberikan imbauan tegas kepada masyarakat untuk tidak melakukan konvoi kendaraan saat merayakan malam pergantian tahun 2025 menuju 2026.

Larangan ini dikeluarkan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama periode perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengimbau agar perayaan tahun baru dilaksanakan dengan sederhana untuk menghindari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kombes Pol Abast menegaskan, masyarakat yang ingin merayakan pergantian tahun dapat melakukannya di wilayah setempat, tanpa harus konvoi apa lagi menggunakan kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis.

"Polda Jatim meminta warga Jawa Timur merayakan pergantian tahun baru di lingkungan masing-masing tanpa perlu melakukan konvoi lintas kabupaten atau kota," tegas Kombes Abast, Senin (29/12).

Kabid Humas Polda Jatim menyatakan kebijakan tersebut bertujuan menghindari kepadatan lalu lintas dan meminimalisir potensi kecelakaan serta gangguan keamanan.

"Petugas akan melakukan pemeriksaan di jalan-jalan yang telah dipetakan memiliki tingkat kerawanan tinggi, " tambah Kombes Pol Abast.

Mantan Kabid Humas Polda Jabar itu juga meminta seluruh masyarakat Jawa Timur untuk mematuhi himbauan larangan konvoi demi keselamatan dan keamanan bersama.

"Masyarakat yang menemukan gangguan keamanan, tindakan mencurigakan, atau membutuhkan kehadiran anggota Polri dapat segera menghubungi call center 110, tanpa biaya (bebas pulsa) dan beroperasi aktif 24 jam," pungkas Kombes Pol Abast. (*)

Berita Terbaru

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

SURABAYA- Pernah dipenjara kasus narkoba dan bebas pada tahun 2023 tak membuat jera wanita di Surabaya ini. Dia kembali nekat berbisnis barang terlarang dua…

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…