Warga Setro Bonyok, Maling Motor Dihajar Warga Sebelum Diamankan Polsek Genteng

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku Pencurian dan barang buktinya di Polsek Genteng
Pelaku Pencurian dan barang buktinya di Polsek Genteng

i

SURABAYA - Pelaku pencurian motor (Curanmor) bonyok usai dihajar warga ketika kepergok mencuri sepeda motor pada Jumat, 31 Oktober 2025,di kawasan Jalan Sono Kembang, Kecamatan Genteng, Surabaya.

Pelaku diketahui berinisial, DEF (32), warga Bulak Setro Utara, Surabaya. Polisi dari sektor Genteng yang berada dilokasi langsung mengamankan pelaku dari amukan warga guna menyelamatkan nyawa pelaku.

Sebelum aksi maling ini, korban BHI (29), yang sehari penuh beraktivitas di dalam rumah, dikejutkan oleh dering alarm peringatan dari tunggangannya sekitar pukul 17.25 WIB.

Pria asal Pamekasan ini segera menuju halaman parkir dan mendapati pemandangan yang membuat darahnya mendidih:

Seorang pria tak dikenal dengan cekatan sedang merusak kunci setir sepeda motornya, siap untuk membawa kabur motor sport bernomor polisi L 22.. BAT tersebut.

Tanpa ragu, BHI berteriak dan menegur pelaku. Bak adegan dalam film laga, pelaku berusaha melarikan diri, namun teriakan minta tolong BHI menyulut respons cepat dari warga sekitar.

Anggota Reskrim lalu melakukanpenggeledahan terhadap DEF. Dalam dompet DEF, ditemukan perangkat lengkap pembongkar kunci yang dimodifikasi secara spesialis. Mulai dari satu buah kunci T yang sudah dimodifikasi, tiga buah anak mata kunci T, hingga magnet dan anak kunci motor Honda serta sebilah paku ukuran 5 cm turut disita sebagai barang bukti.

Dari hasil pendalaman juga tterungkap jika pelaku DEF adalah seorang residivis dalam kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dengan spesialis pencurian spidometer truk.

Kapolsek Genteng, Kompol Grandika Indera Waspada mengatakan, pengungkapan ini adalah dalam rangka operasi Pekat 2025. Modus operandi yang digunakan pada hari itu tergolong terencana. Dari rekaman CCTV, diketahui bahwa tersangka ini menuju lokasi seorang diri dengan menggunakan jasa ojek online, seolah menyamarkan pergerakannya sebagai penumpang biasa.

"Pelaku mencuri sepeda motor korban yang diperkirakan mencapai Rp 38.500.000, dan penangkapan ini merupakan buah dari kesigapan korban, partisipasi aktif warga, dan respons cepat aparat," jelas Grandika, Sabtu (1/11/2025).

Lanjut Kapolsek, keberhasilan Unit Reskrim Polsek Genteng dalam membongkar kasus ini sekaligus mengirimkan pesan tegas kepada para kriminal bahwa Kota Surabaya tidak akan mentolerir aksi pencurian yang meresahkan masyarakat.

"Warga juga dihimbau untuk selalu memasang kunci pengaman ganda dan memanfaatkan teknologi alarm, seperti yang dilakukan korban, untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan," imbuh Grandika.

Tersangka DEF kini sudah dijebloskan kedalam penjara dan terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman hingga 7 tahun. (*)

Berita Terbaru

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Dari 19 orang yang diamankan, sebanyak 17 orang dipastikan menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial atau rehab.…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …