Demi Lunas Hutang dan Uang Ratusan Juta, Pria Suberejo Bojonegoro dan Soko Tuban Bawa 40 Kilo Sabu

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku pembawa puluhan kilo sabu dan ekstasi
Dua pelaku pembawa puluhan kilo sabu dan ekstasi

i

SURABAYA - Dijanjikan hutang lunas dan imbalan biaya operasional Ratusan Juta, pria inisial, SH (32), asal Dusun Badug Ds. Sumuragung Kec. Sumberejo Kab. Bojonegoro, dan DS (29), asal Dusun Padas Ds. Pandanwangi Kec. Soko Kab. Tuban diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

SH dan DS ini ditangkap polisi usai menjadi kurir sabu dalam jumlah puluhan gram yang diduga berasal dari bandar jaringan internasional.

Mereka ditangkap pada, Minggu 17 Agustus 2025 sekira pukul 16.30 WIB, diamankan di Pinggir Jalan Raya Trans Kalimantan Kab. Kubu Raya Kalimantan Barat dalam Kontrakan Perumahan Komplek Mekar Sari Pelangi.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi Sulistyawan menjelaskan, kedua tersangka ditangkap berdasarkan informasi yang didapat anggota terkait peredaran narkoba jaringan internasional.

Setelah mendalami informasi, anggota dilokasi kejadian menghentikan Mobil Toyota Calya warna Silver yang dikemudian DS. Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sabu siap kirim.

"Dari dua pelaku ini, diamankan barang bukti 41 kantong plastik besar berlogo naga dan logo ikan koi berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto ± 40.890,962, Mobil Toyota Calya warna Silver Nopol Palsu, 3 buah Panel Box, dan 3 tas," jelas Kombes Pol Lutfi, Selasa (9/9/2025).

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga melakukan penggeledahan di Perumahan Komplek Mekar Sari Pelangi Kec. Sungai Raya Kab. Kubu Raya Prov. Kalimantan Barat dan ditemukan 3 buah panel box listrik.

Tersangka SH dan DS mengakui baru pertama kali mengirim barang berupa narkotika atas perintah Bandar dan sudah menerima biaya oprasional dari Bandar sebesar Rp. 186 juta rupiah dan dijanjikan pelunasan hutang dan hidup lebih baik bila barang sudah terkirim.

Untuk dua pelaku ini, sabu dikirim dengan dibungkus dalam plastik berlogo naga dan ikan koi dan dimasukkan kedalam ransel dan akan dipindahkan ke dalam panel box Listrik, serta menggunakan KTP palsu.

"Kami menduga barang-barang tersebut akan diedarkan di Jakarta, Bandung, serta Surabaya berasal dari jaringan Kalimantan -Jawa," pungkas Kombes Pol Lutfi.

Para tersangka akan dijerat pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika; dengan pidana penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal seumur hid

up atau hukuman mati (*)

Berita Terbaru

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Perkuat pemberantasan narkoba sekaligus melanjutkan pembenahan internal Polri.…