Pria Bulak Jaya Mendekam dalam Penjara Polsek Genteng, Potong Kabel dalam Gedung Bank

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pencuri kabel di Polsek Genteng
Pelaku pencuri kabel di Polsek Genteng

i

SURABAYA - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor Genteng berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah gedung milik Bank di Jalan Panglima Sudirman, Surabaya.

Pelakunya, seorang pria berinisial JN (46), warga Jalan Bulak Jaya, Surabaya, diamankan pada Jumat (11/4/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolsek Genteng, AKP Grandika Indera Waspada didampingi Kanit Reskrim Iptu Vian Wijaya menjelaskan, penangkapan JN bermula dari laporan seorang karyawan Bank Danamon cabang Panglima Sudirman, FS (27) yang melaporkan kejadian pencurian di gedung milik bank tersebut.

Respon piket fungsi unit Reskrim Polsek Genteng dipimpin Kanit melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi, AP (43) dan IT (29), diketahui bahwa pelaku masuk ke dalam gedung dengan cara memanjat pagar.

JN masuk ke area basement gedung dan menggunakan gergaji besi untuk memotong kabel feeder yang terpasang di dinding.

"Pelaku berhasil memotong kabel sepanjang kurang lebih 1,8 meter. Kabel tersebut kemudian dimasukkan ke dalam karung goni dan hendak dibawa keluar," terang AKP Grandika, Kamis (17/4/2025).

Namun, aksi pelaku terpergok oleh petugas keamanan gedung yang kemudian mengamankan JN dan menghubungi pihak kepolisian.Petugas dari Polsek Genteng yang tiba di lokasi segera melakukan pengamanan terhadap pelaku beserta barang bukti.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu potongan kabel feeder, sebuah pisau cutter, lampu senter, obeng, gergaji besi, dan sebuah karung goni.

Akibat kejadian ini, pihak bank diperkirakan mengalami kerugian materiil sebesar Rp 3.200.000.

Saat ini, tersangka JN beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Genteng untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Kami telah memeriksa saksi-saksi, melakukan gelar perkara, memeriksa tersangka, dan mengamankan tersangka untuk selanjutnya berkas perkara akan dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," pungkas AKP Grandika.

Kasus ini menjadi perhatian pihak kepolisian untuk terus meningkatkan patroli dan pengamanan di wilayah hukum Polsek Genteng guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa.(*)

Berita Terbaru

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Dari 19 orang yang diamankan, sebanyak 17 orang dipastikan menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial atau rehab.…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

HR Mengaku Mendapat Pasokan Sabu dari MA…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…