Keluar Masuk Penjara tak Buat Pria Kapas Gading Madya Kapok, Kembali Curi Motor

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Wiyung Kompol Agus Slamet Sumbono menginterogasi tersangka Rizal Saputra
Kapolsek Wiyung Kompol Agus Slamet Sumbono menginterogasi tersangka Rizal Saputra

i

SURABAYA- Pria bernama Rizal Saputra (24), kembali berurusan dengan pihak Kepolisian. Residivis asal Jalan Kapas Gading Madya itu tak kapok dan kembali tepergok mencuri motor di area parkir kos di Jalan Karangan, Wiyung, akhir April 2024, lalu.

Usai mencuri, dia kabur dan Reskrim Polsek Wiyung membekuknya di persembunyiannya di kawasan Bulak Rukem Timur, pada Jumat 31 Januari 2025, lalu.

Dalam aksinya, Rizal tak sendiri. Dia dibantu dua temannya masing-masing berinisial G dan P. Saat ini, mereka masih dalam pengejaran petugas.

Dalam aksinya, tiga tersangka melakukan pencurian motor dengan lebih dulu menyewa kamar kos. Namun, selain untuk ditinggali, tersangka ini ternyata diam-diam mengamati situasi.

Termasuk motor-motor milik penghuni kos lain yang ada di sana. "Tersangka Rizal ini mengamati situasi sekitar. Termasuk juga menghafalkan kebiasaan penghuni kos lain," kata Kapolsek Wiyung Kompol Agus Slamet Sumbono, Jumat 14 Maret 2025.

Dalam hitungan 10 hari menghuni kos, tersangka mulai melancarkan aksinya. Setelah ada motor yang akan dicuri, tersangka Rizal menghubungi dua koleganya, G dan P (DPO). "Tersangka Rizal dan salah satu DPO ternyata masih saudara," kata Agus.

Gayung bersambut. Pelaku P mengajak G untuk datang ke kos yang dihuni Rizal. Sementara sembari menunggu mereka datang, tersangka Rizal mempersiapkan untuk meninggalkan kos. "Dia mengemas semua barang-barangnya," tegas Agus.

Setiba di lokasi, kedua buronan langsung melakukan eksekusi. Pelaku G berperan memetik motor sasaran. Untuk pelaku P mengamati situasi sembari duduk di atas motor. Setelah berhasil mengambil motor, ketiga pelaku langsung melarikan diri.

Setelah tiba di Jalan Raya Wiyung, mereka berpisah. Tersangka RS di suruh naik ojek online sedangkan P dan G kabur sambil membawa motor curian. Namun sebelum berpisah,mereka janjian bertemu di rumah Tersangka P keesokan hari.

Keesokan hari, sekitar pukul 15.00, RS pun datang ke rumah pelaku P. Ia meminta hasil penjualan motor yang sebelumnya mereka telah curi. "Motor laku Rp 3 Juta. RS mendapat Rp 500 Ribu," tutup Kapolsek.

Hasil pemeriksan terungkap, tersangka Rizal sudah pernah merasakan dinginnya lantai tahanan. Pada 2022 lalu, ia pernah ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Polrestabes Surabaya. (*)

Berita Terbaru

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Dari 19 orang yang diamankan, sebanyak 17 orang dipastikan menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial atau rehab.…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

HR Mengaku Mendapat Pasokan Sabu dari MA…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…