Reskrim Polsek Krembangan Datangi Kedai Kopi de Genk, Bukan Ngopi tapi Amankan Judol

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA – Polisi dari Polsek Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyatroni warkop tempat santai dan sempat kagetkan pengunjung.

Rupanya, kedatangan anggota pakaian preman itu hendakmenangkap seorang pria yang tengah asyik bermain judi slot online (Judol) di kedai kopi di Surabaya itu.

Pria itu Suja'i alias SI (42) tak bisa mengelak saat aparat kepolisian menggerebek Kedai Kopi de Genk di Jalan Gresik 350 Surabaya, pada Rabu (26/2/2025) dini hari. Ia kedapatan sedang memainkan judi online jenis slot Fafafa menggunakan aplikasi Higgs Games Island melalui handphone warna silver.

Kapolsek Krembangan Surabaya Kompol Sudaryanto melalui Kasi Humas Iptu Suroto menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah karena kedai kopi tersebut sering dijadikan tempat bermain judi online.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas perjudian online di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, kami mendapati tersangka sedang bermain judi slot dan langsung mengamankannya," jelas Iptu Suroto, pada Jumat (28/02).

Saat diperiksa ungkap Iptu Suroto, SI mengaku telah melakukan top up chip senilai Rp14.000 melalui e-wallet DANA dengan akun bernama "Kopihitam1". Ia juga teridentifikasi menggunakan akun Infinix X688B dengan ID 894610918 untuk bermain.

"Anggota kemudian mengamankan barang bukti berupa handphone Vivo Y21 warna silver yang digunakan tersangka untuk bermain judi. Saat ini, tersangka telah dibawa ke Polsek Krembangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Tersangka Suja’i akan dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP tentang perjudian.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi online karena selain merugikan diri sendiri, juga berdampak buruk bagi lingkungan sekitar," tambah Suroto.

Penangkapan ini menjadi peringatan bagi pelaku judi online lainnya bahwa aparat kepolisian tidak akan tinggal diam. Dengan adanya laporan masyarakat yang aktif, polisi dapat bertindak lebih cepat untuk mencegah maraknya perjudian di tempat-tempat umum. (*)

Berita Terbaru

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…