SURABAYA- Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi SatSamapta Polrestabes Surabaya yang melaksanakan patroli di sekitar Jalan Indrapura mendapati segerombolan remaja salah asuhan atau gengster, Jumat 11 Oktober 2024 sekitar pukul 04.40 WIB.
Adanya gengster yang berjumlah puluhan orang tersebut, oleh anggota Respatti kemudian dilakukan pengejaran. Team Respatti berhasil mengamankan tiga,dari puluhan remaja salah asuhan tersebut.
Baca juga: Diduga Digadaikan Pegawai, Polrestabes Surabaya Lanjutkan Penyelidikan
Mereka yang diamankan inisial, TF (16) asal Tandes, SA (15) asal Tandes dan MA (16) asal Tandes Surabaya.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso melalui Kasihumas AKP Haryoko menjelaskan, Patroli Perintis Presisi SatSamapta Polrestabes Surabaya yang melaksanakan patroli menjaga keamanan kota Surabaya mendapati segerombolan remaja.
Ketika petugas melintas di Jalan Indrapura, puluhan anak salah asuhan tersebut lari semburat menyelamatkan diri dari kejaran petugas.
Baca juga: Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang
"Team Respatti akhirnya mengamankan tiga remaja dengan senjata tajam (sajam), yang ikut pula kami amankan," kata AKP Haryoko, Jumat (11/10/2024).
Remaja tersebut mengaku mengikuti Anak-anak salah asuhan ala-ala gangster yang bernama Surabaya Mafia_012 dan team Tahan Tubruk Sby.
Dari ketiganya diamankan barang bukti berupa, 1 buah pedang, 1 buah handphone dan 1 unit sepeda motor.
Baca juga: Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba
"Mereka didiga melanggar UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Tentang Membawa Senjata Tajam," tambah Haroko.
Setelah didata dan menjalani pemeriksaan awal, selanjutnya oleh team Respatti ketiganya diserahkan ke Polsek Bubutuan guna pemeriksaan lebih lanjut.(*)
Editor : Memo News