SURABAYA- Lagi, anggota gangster yang masih dibawah umur diamankan polisi dengan senjata tajam (sajam) yang dibawanya pada, Sabtu 22 September 2024 sekitar pukul 03.15 Wib.
Ada lima bocah yang diamankan diantaranya, ZFA (16) asal Rungkut, BAI (16) asal Rungkut, ANF (17) asal Rungkut, MFA (16) asal Rungkut, dan MF (6) juga asal Rungkut Surabaya.
Baca juga: Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto
Lima bocah itu mengaku mengikuti grup ala - ala gangster bernama Kampung Tengah Horror.
Ke-limanya dihadang olehTim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi SatSamapta saat berpapasan lalu dilakukan pengejaran dan mereka berlarian berlawanan arah jalan Dr.Soetomo.
Awalnya ada sekitar 10 pemuda dan anggota berhasil mengamankan 5 remaja anak salah asuhan ala - ala gangster tersebut.
Baca juga: Terduga Pelaku Kerusuhan di Triple X Night Club Surabaya, Polisi Amankan 3 Orang
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan dan diamankan sajam, 1 golok Pendek, 3 Unit Handphone, 2 Unit Sepeda Motor Nmax Merah Nopol ( N 5284 ABA ) dan Vario Merah Nopol ( L 5731 AAR).
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso menjelaskan, Mereka mengaku mengikuti grup ala - ala gangster bernama Kampung Tengah Horror.
"Dari pengakuannya, mereka akan tawuran melawan grup Barat Mysteri," kata Teguh, Senin (23/9/2024).
Baca juga: Polrestabes Surabaya Bekuk Kakek di Putat Jaya, Setubuhi Bocah SD 8 Tahun
Usai didata dan dilakukan penyitaan barang bukti, mereka kemudian diserahkan ke Polsek Gubeng dan diterima Piket Reskrim untuk diperiksa lebih lanjut.
Mereka terancam dengan undang-undang darurat No. 12 Tahun 1951 tentang membawa Senjata Tajam.(*)
Editor : Memo News