SURABAYA- Lagi, anggota gangster yang masih dibawah umur diamankan polisi dengan senjata tajam (sajam) yang dibawanya pada, Sabtu 22 September 2024 sekitar pukul 03.15 Wib.
Ada lima bocah yang diamankan diantaranya, ZFA (16) asal Rungkut, BAI (16) asal Rungkut, ANF (17) asal Rungkut, MFA (16) asal Rungkut, dan MF (6) juga asal Rungkut Surabaya.
Baca juga: Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya
Lima bocah itu mengaku mengikuti grup ala - ala gangster bernama Kampung Tengah Horror.
Ke-limanya dihadang olehTim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi SatSamapta saat berpapasan lalu dilakukan pengejaran dan mereka berlarian berlawanan arah jalan Dr.Soetomo.
Awalnya ada sekitar 10 pemuda dan anggota berhasil mengamankan 5 remaja anak salah asuhan ala - ala gangster tersebut.
Baca juga: Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan dan diamankan sajam, 1 golok Pendek, 3 Unit Handphone, 2 Unit Sepeda Motor Nmax Merah Nopol ( N 5284 ABA ) dan Vario Merah Nopol ( L 5731 AAR).
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso menjelaskan, Mereka mengaku mengikuti grup ala - ala gangster bernama Kampung Tengah Horror.
"Dari pengakuannya, mereka akan tawuran melawan grup Barat Mysteri," kata Teguh, Senin (23/9/2024).
Baca juga: Keamanan Kota, Kapolrestabes dan Dandim 0830 Perkuat Sinergi TNI-Polri Demi Keamanan Kota
Usai didata dan dilakukan penyitaan barang bukti, mereka kemudian diserahkan ke Polsek Gubeng dan diterima Piket Reskrim untuk diperiksa lebih lanjut.
Mereka terancam dengan undang-undang darurat No. 12 Tahun 1951 tentang membawa Senjata Tajam.(*)
Editor : Memo News