SURABAYA- Sebanyak 12 remaja kembali terjaring razia oleh petugas Satpol PP Surabaya pada Minggu (14/1/2024) dini hari. Mereka diamankan karena kedapatan sedang pesta miras di Taman Jagir Wonokromo. Petugas pun langsung membawa mereka ke kantor Satpol PP Surabaya.
“Personel kami sedang melakukan patroli rutin dan mereka mendapati anak-anak muda yang sedang bergerombol, setelah kita periksa ternyata ada 2 botol bekas miras,” kata Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, Minggu (14/1/2024).
Baca juga: Ratusan Liter Miras Ilegal Diamankan Polsek Pakal Polrestabes Surabaya
Fikser melakukan, kegiatan operasi rutin tersebut dilakukan oleh Tim Asuhan Rembulan dengan menyisir seluruh wilayah di Kota Pahlawan.
“Kegiatan menyisir beberapa tempat yang kita anggap rawan ini, kami lakukan setiap malam yang masuk kedalam Operasi Asuhan Rembulan. Sasar kami adalah tempat rawan yang terindikasi adanya aktivitas minum minuman beralkohol,” jelasnya.
Baca juga: Dalih Biaya HUT Kabupaten Buru, Oknum Satpol PP Pungli Diarea Tambang Emas Ilegal
Dari hasil patroli tersebut, petugas membawa barang bukti berupa delapan buah sepeda motor, serta dua botol bekas minuman keras. Petugas juga melakukan tes urine kepada remaja terjaring tersebut.
Saat ini, 12 remaja tersebut telah dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing usai didata dan jalani sanksi sosial berwisata ke Liponsos. Fikser berharap, para remaja itu mendapat efek jera usai diamankan oleh pihaknya.
Baca juga: Nilai 5 M lebih Berupa Rokok Ilegal dan Miras Dimusnahkan Bea Cukai dan Kejari Blitar
“Kami lakukan pembinaan, kita panggil pihak keluarganya. Kami ingin ada efek jera, sehingga mereka tidak lagi melakukan tindakan yang serupa,” pungkasnya.(*)
Editor : Memo News