Di Samsat Manyar Beredar Berkas Mutasi Keluar Diduga Palsu, Usai Aksi Calo Terbongkar 

Reporter : Adm02
Surat mutasi keluar masuk kendaraan

SURABAYA- Di Samsat Timur (Manyar) beredar beredar berkas mutasi kendaraan keluar yang diduga palsu. Hal itu diketahui usai viralnya unggahan di media sosial wanita wajib pajak (WP) terhadap calo Surat Tanda Nomer Kendaraan (STNK) yang biasa mangkal diarea kantin dan parkiran Samsat.

Wanita itu adalah istri dari wajib pajak bernama Dedy Setiawan warga Sidoarjo, yang marah terhadap calo STNK bernama Edi alias Gandos. Sebelum aksi penipuan dan adanya tindakan pemalsuan berkas STNK tersebut, WP ini meminta tolong kepada Gandos untuk pengajuan proses Mutasi keluar sebuah unit mobil.

Baca juga: Bebas Calo hanya Slogan, Berkas Wajib Pajak Samsat Manyar dibawa Calo Viral

Mobil yang akan diajukan mutasi keluar bernopol L 1871 DV beridentitas alamat di wilayah Samsat Timur, pihak Dedy Setiawan akan mengganti identitas sesuai alamat rumahnya di Sidoarjo, sehingga dilakukan perpindahan data atau Mutasi keluar Samsat Manyar untuk dilanjutkan Mutasi masuk ke Samsat Sidoarjo kota.

Saat proses Mutasi keluar, Gandos memberikan kepercayaan kepada istri Dedy Setiawan bahwa dirinya bisa mengurus secara cepat.
Dari nara sumber disekitaran Samsat Manyar, Gandos menerima berkas berupa STNk, (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor) BPKB serta KTP atas nama Dedy Setiawan lalu diberikan kepada Endang.

"Jadi cerita para teman biro jasa lainya, berkas itu memang awalnya diterima oleh Gandos lalu diberikan oleh Endang untuk dijalankan proses pengajuan.Mereka berdua itu kekasih dan tiap hari mangkal di 
Parkiran area Samsat Manyar," ujar IW salah satu biro jasa, Kamis (23/7/2026).

Bedalih pengajuan proses Mutasi keluar Surabaya untuk menuju Samsat Sidoarjo kota berhasil, ternyata Endang dan Gandos memalsukan Surat keterangan pengganti STNK alias Resi Mutasi.
Identitas Resi Mutasi yang ternyata palsu diberikan kepada wajib pajak istri Dedy Setiawan tertanggal masuk pengajuan tanggal 23 April dan selesai pemeriksaan berkas 8 Mei 2026.

Baca juga: Kedepankan Kualitas Pelayanan, Progam Polantas Menyapa Samsat Surabaya Utara

"Jadi resi Mutasi yang diberikan oleh Gandos kepada WP itu palsu karena bila dilihat sepintas jenis tulisan tanggan yang ditulis petugas Kapokja Mutasi Keluar yaitu AIPTU Kanto Sudarko, tidak identik dengan tulisan tangan yang biasa ditulisnya. Selain itu untuk tanggal pengajuan Mutasi mulai dari tnggal pengajuan dan selesainya seharunya bukan tulisan tanggan tapi stanpel tanggal berwarna biru, tapi yang diurus Gandos tulisan tanggan," tambah IW.

Dalam proses pemalsuan Surat Keterangan Pengganti STNK sementara atau Resi Mutasi  yang diduga palsu, juga sang istri wajib pajak telah ditipu uang senilai Rp. 5,3 juta dengan dalih biaya pengurusan secara keseluruhan.

Dari informasi yang beredar, untuk calo Endang yang identik bermakeup bedak tebal telah diamankan polisi, sedangkan untuk kekasihnya Gandos melarikan diri.

Baca juga: Calo Samsat Tewas dalam Sumur, Sempat Pamitan ke Masjid

Media ini kemudian mencoba mengali informasi tentang penangkapan terhadap Endang Makeup tebal terhadap Unit Resmob Polrestabes Surabaya.
Melalui Kanit Resmob AKP Herlambang, pihaknya memberikan keterangan.

"Setelah kami periksa di ruangan penyidik untuk penangkapan kepada pelaku pemalsuan berkas Polri, Endang tidak ditemukan ditangani Resmob, gak tahu kalau di unit yang lain," jelas Herlambang,Kamis (23/7/2026).(*)

Editor : adm1

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru