Ada Sistem Face Recognition ETLE Nasional Presisi, Pengawasan dan Antisipasi Plat Nomor Palsu dalam Patuh 2026

Reporter : Adm02
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryo Nugroho

JAKARTA- Operasi Patuh serentak di seluruh Indonesia, termasuk Jawa Timur mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini difokuskan untuk menekan pelanggaran dan menurunkan angka fatalitas kecelakaan dengan mengoptimalkan penegakan hukum elektronik (ETLE). 

Dalam upaya meningkatkan kualitas penegakan hukum berbasis teknologi, Korlantas Polri terus mengembangkan pemanfaatan Face Recognition (FR) yang terintegrasi dengan berbagai sistem pendukung lainnya. 

Baca juga: Tiga Tempat Hiburan Dirazia Polda Jatim, 106 Orang Dites Urine

Teknologi ini menjadi salah satu instrumen penting dalam mengantisipasi penggunaan plat nomor palsu, identitas kendaraan yang tidak sesuai, maupun berbagai modus pelanggaran lainnya.

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum. menegaskan bahwa teknologi Face Recognition merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan sistem penegakan hukum yang modern dan berbasis data. 

Melalui kemampuan identifikasi yang lebih akurat, teknologi ini dapat membantu petugas melakukan verifikasi terhadap identitas pengemudi maupun kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran.

Pemanfaatan Face Recognition juga mendukung proses penyelidikan dan penelusuran terhadap kendaraan yang menggunakan nomor registrasi tidak sesuai dengan data kendaraan sebenarnya. 

Baca juga: Tren Positif, Polres Tanjung Perak Sebut Tekan Angka Kecelakaan 42,86 % dalam Operasi Ketupat Semeru 2026

Hal tersebut menjadi langkah strategis dalam menutup ruang bagi pelaku yang berupaya menghindari proses penegakan hukum melalui manipulasi identitas kendaraan.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa teknologi Face Recognition semakin relevan seiring berkembangnya sistem ETLE yang mengandalkan validitas data kendaraan dan pemilik kendaraan. 

"Dengan dukungan teknologi tersebut, petugas dapat melakukan analisis dan pencocokan data secara lebih cepat dan akurat," ujar Brigjen Faizal, Sabtu (6/6/26).

Baca juga: Kabur ke Indonesia, Buron Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali

Ia menerangkan, selain mendukung penegakan hukum, teknologi Face Recognition juga menjadi bentuk perlindungan bagi masyarakat yang taat aturan agar tidak dirugikan oleh pihak-pihak yang menyalahgunakan identitas kendaraan. 

"Korlantas Polri berharap pemanfaatan teknologi ini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum lalu lintas yang transparan dan berkeadilan," pungkasnya. (*)

Editor : adm1

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru