Kepergok Bobol Rumah, Pelaku Dibekuk Polsek Sawahan, Satu Lainya Buron

memonews.info
Pelaku pencurian rumah kosong

SURABAYA- Sebuah rumah di JalanKelud No.6, Petemon, Kec. Sawahan, Surabaya dibobol maling pada, Senin 27 April 2026 sekira pukil 17.00 Wib, pelaku diduga lebih dari satu orang.

Aksi yang diduga sudah direncanakan tersebut, para pelaku berhasil memasuki rumah milik IS (30) warga Kupang Krajan.

Baca juga: Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Pelaku yang diamankan tersebut, ketika beraksi kepergok pemilik dan diteriaki maling. Bersama warga juga petugas patroli satu pelaku dibekuk dan lainnya berhasil kabur.

"Kita amankan tersangka ASP (29) asal Jalan Kalibutuh Timur Gg. Langgar, sementara rekannya kabur dan kita nyatakan DPO," jelas Kompol Mulyono Kapolsek Sawahan Surabaya, Minggu (3/5/2026).

MODUS OPERANDI

Baca juga: Jatanras Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Terduga Bandit Motor, Keduanya Tiba di Mapolrestabes dengan Kaki Terluka

Mantan Kapolsek Sukomanunggal Surabaya itu menjalankan, tersangka tersebut bersama temanya yang bernama HR (DPO) memasuki rumah kosong lalu mencuri kabel tembaga instalasi listrik di rumah tersebut.

Kedua pelaku, Senin,, 27 April 2026, sore tanpa sepengetahuan korban memasuki rumah di Jalan Kelud, Sawahan, Surabaya.

Korban yang ketika itu hendak melakukan pengecekan rumah yang di titipkan ke pemilik, tiba-tiba mendapati dua orang yang tidak dikenal," tambah Kapolsek Sawahan.

Baca juga: DPO Pencurian 14 Bollard di Kembang Jepun Ditangkap, Kerugian Pemkot Surabaya Capai Rp22 Juta

Karena tak di kenal, keduanya lalu diteriaki maling dan korban mencoba melakukan penangkapan. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp15.000.000 dan kasusnya sudah ditangani Unit Reskrim guna membekuk pelaku yang kabur.

Barang bukti yang diamankan berupa, kabel tembaga instalasi listrik, tang warna hijau, tang warna biru serta satu pisau. Tersangka akan dijerat dengan perkara tindak Pidana Pencurian Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP.(*)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru