Kedepankan Kualitas Pelayanan, Progam Polantas Menyapa Samsat Surabaya Utara

memonews.info
Brigadir Ratri Petugas Samsat Surabaya Utara

SURABAYA- Samsat Surabaya Utara Jalan Kedung Cowek, Kec. Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan pendekatan humanis melalui Program Polantas Menyapa.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan arahan awal terkait proses pembayaran pajak kendaraan, mutasi ataupun balik nama.

Baca juga: Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Brigadir Ratri petugas Samsat Surabaya Utara mengatakan, Progam Satlantas Menyapa merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan profesional.

“Melalui Program Polantas Menyapa, kami ingin memastikan setiap warga mendapatkan informasi yang jelas serta pelayanan yang ramah, dan seluruh proses dapat berjalan tertib dan sesuai ketentuan,” jelasnya kepada media ini.

Perlu diketahui, Polantas Menyapa, adalah program resmi dari Korlantas Polri yang bertujuan membangun interaksi yang lebih humanis dan ramah antara polisi lalu lintas dengan masyarakat.

Baca juga: Keamanan Kota, Kapolrestabes dan Dandim 0830 Perkuat Sinergi TNI-Polri Demi Keamanan Kota 

Berikut adalah poin-poin utama terkait etika dan kegiatan "Polantas Menyapa":

Budaya Pelayanan: Petugas wajib mengedepankan prinsip senyum, sapa, dan salam dalam setiap pelayanan, baik saat pengaturan jalan maupun di kantor pelayanan seperti Samsat atau Satpas SIM.

Baca juga: Kasus Mandek, Korban Arisan 8 Milyar Datangi Polrestabes Surabaya,Tuntut Polisi Tangkap Pelaku 

Etika Memberhentikan Kendaraan: Polisi harus bersikap sopan dan komunikatif saat memberikan teguran atau edukasi. Tujuannya adalah agar masyarakat tidak merasa tertekan, melainkan merasa dihimbau untuk keselamatan bersama.

Edukasi Kolektif: Program ini digunakan untuk menyampaikan pesan keselamatan berkendara (seperti penggunaan helm dan sabuk pengaman) serta menyerap keluhan dan masukan langsung dari masyarakat di jalan raya. (*)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru