117 Motor Kembali Kepemilik di Bazar Ranmor Polestabes Surabaya, AKP Hadi : Terjauh Banten

memonews.info
AKP Hadi Ismanto Kasihumas Polrestabes Surabaya

SURABAYA - Hingga hari kedelapan atau pada sesi kedua Bazar Ranmor Polrestabes Surabaya, sudah puluhan motor hasil ungkap curanmor telah kembali kepemiliknya.

Pengunjung yang mendatangi Mapolrestabes bukan hanya wilayah Surabaya, Jawa Timur namun hingga keluar provinsi yakni Banten.

Baca juga: Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Data pengambilan motor hingga hari kedelapan sudah sebanyak 117 unit kendaraan dari 1.050 motor yang kembali kepemilikan sah. Dan terjauh warga dari Banten yang langsung mendapatkan kendaraan miliknya yang sempat hilang.

AKP Hadi Ismanto Kasihumas Polrestabes Surabaya membenarkan jika masih banyak warga yang antusias mendatangi Bazar Ranmor di Polestabes Surabaya disesi keduanya.

"Dihari kedelapan ini sudah terdapat 117 kendaraan yang sudah diambil pemiliknya dan terjauh dari Provinsi Banten," jelas Hadi, Rabu (28/1/2026).

Puluhan warga yang pernah menjadi korban curanmor kini bisa bernapas lega setelah kendaraan mereka yang sempat hilang dicuri berhasil ditemukan kembali.

Baca juga: Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Melalui program Bazar Ranmor, Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur telah menyerahkan kembali secara gratis, 52 unit kendaraan sitaan kepada pemilik sahnya selama periode sesi pertama. Bazar Ranmor Sesi Kedua berlangsung mulai 26 hingga 30 Januari 2026.

Secara keseluruhan, terdapat 1.050 unit sepeda motor hasil sitaan dari berbagai pengungkapan kasus curanmor yang dipamerkan dalam bazar ini.

AKP Hadi mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan motor untuk segera melakukan pengecekan.

Baca juga: Jatanras Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Terduga Bandit Motor, Keduanya Tiba di Mapolrestabes dengan Kaki Terluka

“Bagi masyarakat Surabaya dan sekitarnya, silakan cek kendaraan di daftar yang sudah kami sebar. Jika ada, silakan diambil di Mapolrestabes Surabaya secara gratis,” pungkasnya.

Warga yang ingin mengambil kendaraannya diharapkan membawa dokumen bukti kepemilikan yang sah, seperti STNK dan BPKB asli, serta kartu identitas diri untuk proses verifikasi di lokasi.(*)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru