SURABAYA- Pengemudi Mobil Honda Jazz bernopol L-1361-CBD, tewas usia terlibat kecelakaan tinggal menabrak pohon dan terbakar di Jalan Manyarkertoarjo Surabaya Rabu, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 04.00 WIB.
Dugaannya, sopir yang meninggal dunia inisial DP, laki-laki yang tinggal di Jalan Jepara Surabaya mengudikan mobil dalam keadaan mabuk. Sementara, dua rekan DP yakni Rika dan Mega mengalami luka-luka.
Baca juga: Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan
Pengemudi mengalami luka bakar hingga meninggal dunia, sementara Rika dan Ayu juga alami luka dan dibawa ke Rs Dr Soetomo Surabaya.
Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya Iptu Suryadi membenarkan adanya kecelakaan tunggal dan pengemudi meninggal dunia tersebut. Bahkan, dugaan awal sang sopir dalam keadaan mabuk saat mengemudikan kendaraan.
Baca juga: Keamanan Kota, Kapolrestabes dan Dandim 0830 Perkuat Sinergi TNI-Polri Demi Keamanan Kota
"Info sementara begitu (mabuk), saat ini, dua korban lain masih kondisi sakit dan belum bisa diambil keterangan tambahan," jelas Ipti Suryadi.
Sementara itu kronologi didapatkan keterangan jika Mobil Honda Jazz L-1361-CBD yang semula berjalan dari arah timur ke barat dan sesampainya dilokasi kejadian kurang konsentrasi sehingga oleng kekanan lalu menabrak 3 pohon di bahu jalan dan terbakar. Mobil diketahui dengan posisi akhir menghadap ke timur.
Baca juga: Kasus Mandek, Korban Arisan 8 Milyar Datangi Polrestabes Surabaya,Tuntut Polisi Tangkap Pelaku
"Anggota langsung mendata Saksi disekitar lokasi kejadian, melakukan penyidikan lebih lanjut. Penyebab kecelakaan karena faktor manusia yang kurang konsentrasi karena pengaruh alkohol," pungkas Suryadi.(*)
Editor : Memo News