Dugaan adanya Perjudian, Petugas Gabungan Robohkan bekupon di Area Makam Rangkah

memonews.info
Bekupon area makam Rangkah Surabaya

SURABAYA- Personil Gabungan TNI Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD dan DLH melakukan penertiban Bekupon diarea malam Rangkah yang ditengarai sebagai arena perjudian burung merpati, Rabu (28/5/2025).

Razia penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polrestabes Surabaya AKBP Joes Indra Lana Wira, Kapolsek Simokerto Kompol Didik, Danramil Simokerto Mayor Arm Imam danKasi Trantibum Kecamatan Simokerto, Bagoes Hanindyo.

Baca juga: Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Dalam giat tersebut petugas menertibkan dua buah Bekupon (kandang burung merpati) serta beberapa Rombong yang berada di area Makam Kapas Krampung (Rangka) Jalan Kenjeran Surabaya.

Baca juga: Polsek Simokerto Bekuk Pelaku Curanmor 17 Tahun asal Bangkalan 

Bekupon yang dirobohkan kemudian dipotong-potong dan diangkut menggunakan motor roda 3 supaya tidak bisa digunakan lagi dan area makam.

Penertiban ini dilakukan sebagai wujud keseriusan tiga pilar kecamatan Simokerto agar Masyarakat selalu merasakan Aman Nyaman Tertib dan Kondusif.

Baca juga: Viral Curi Ban dan Velg, Pria 44 Tahun Ditangkap Polsek Simokerto 

"Adanya aduan masyarakat terkait perjudian, dan guna membuktikan tidak adanya praktek perjudian di Wilayah Kecamatan Simokerto," tutup Kompol Didik Triwahyudi.(")

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru