Kapolri Kawal Hari Buruh di Monas yang Dihadiri Presiden

memonews.info
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan kegiatan Hari Buruh atau May Day Fiesta di Monas, Jakarta Pusat, bakal berjalan dengan aman dan nyaman.

Sigit menyebut telah menginstruksikan seluruh jajaran Korps Bhayangkara untuk mengawal elemen buruh mulai dari proses kedatangan hingga selesai kegiatan nanti.

Baca juga: Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur di Jombang, Jelang Hari Bhayangkara

"Hari ini rekan-rekan buruh melaksanakan kegiatan perayaan May Day Fiesta di Monas. Kita lihat masih banyak yang berdatangan," kata Sigit saat menghadiri May Day Fiesta di Monas, Kamis (1/5/2025).

"Tentunya kita bersama seluruh rekan-rekan terkait lainnya yang terlibat dalam pengamanan akan mengawal mulai dari proses keberangkatan sampai dengan nanti kembali," ujar Sigit.

Dalam kesempatan yang sama, Sigit menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto bakal menghadiri kegiatan May Day Fiesta di Monas. Tentunya, kata Sigit ini adalah hal baik untuk kelompok buruh.

Baca juga: Mayday 2026 Dijaga 3,670 Personel Gabungan Kapolrestabes Surabaya Tekankan Sikap Pelayanan Humanis

"Harapan Kita kegiatan May Day Fiesta kali ini, apalagi nanti akan dihadiri langsung oleh Bapak Presiden betul-betul bisa memberikan kejutan ataupun hadiah yang mungkin menjadi kabar baik untuk buruh," ucap Sigit.

Di sisi lain, Sigit meminta agar seluruh petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas dengan baik sehingga seluruh masyarakat dapat terlayani. Baik itu kelompok buruh yang akan melakukan aksi ataupun masyarakat yang akan beraktifitas.

Baca juga: Ada 22 Titik Rekayasa Lalulintas Pengamanan May Day 2026 Polrestabes Surabaya

"Yang jelas untuk pengaturan arus lalin sudah kita atur baik dari jalur yang berasal dari wilayah Timur maupun yang berasal dari wilayah Tangerang," tutur Sigit.

"Jadi jalur-jalur tersebut kami minta untuk diinformasikan sehingga masyarakat yang akan menggunakan jalan terutama Sudirman-Thamrin, ini masih bisa digunakan untuk kegiatan," tambah Sigit sekaligus mengakhiri.(*)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru