Polsek Tandes Bekuk Pencuri Motor, Kendaraan Dijual ke Wilayah Madura

memonews.info
Pelaku kejahatan curanmor di Polsek Tandes

SURABAYA- Pria bernama Mustofa alias MUS (32) asal Kandangan Benowo Surabaya diamankan oleh anggota Reskrim Polsek Tandes usai terlibat kasus pencurian sepeda motor.

Mus ini pada, Senin 28 Maret 2022 diketahui pukul 15.40 WIB mencuri motor didepan rumah Manukan Mukti Blok 11 - I / 15, Tandes Surabaya. Honda Vario yang diembatnya milik Al Bahir warga Cerme Gresik.

Baca juga: Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Dalam melancarkan aksi tesebut Mus tak sendirian, dia dibantu rekannya IS yang juga sudah diamankan. Peran Mus sendiri yang mengawasi keadaan sekitar sedangkan Is yang mencongkel kunci sepeda motor pelapor dengan kunci Letter.

Kapolsek Tandes Kompol Hari Siswo didampingi Iptu Jumeno Kanit Reskrim menjelaskan, tersangka Is juga dibekuk unit Reskrim, kemudian dari keterangan tersangka Is tersebut petugas Unit Reskrim Polsek Tandes melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan dari MUS. "Petugas berhasil membekuk MUS, 05 Maret 2025 sekira pukul 21.00 wib, di Kandangan Kec. Benowo Surabaya," kata Kompol Hari, Jumat (28/3/2024).

Baca juga: Jatanras Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Terduga Bandit Motor, Keduanya Tiba di Mapolrestabes dengan Kaki Terluka

Setelah dilakukan introgasi oleh petugas, tersangka Mus mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban bersama-sama dengan IS.

"Pengakuannya, unit yang dicuri selalu dijual kewilayah Madura," imbuh Kapolsek Tandes.

Baca juga: DPO Pencurian 14 Bollard di Kembang Jepun Ditangkap, Kerugian Pemkot Surabaya Capai Rp22 Juta

Dari pencurian tersebut tersangka Mus mendapatkan keuntungan dari menjual sepeda motor sebesar Rp 1.500.000, dan uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Dari pelaku, diamankan barang bukti rekaman CCTV di TKP pencurian, kaos warna hitam dan topi milik pelaku ketika dipakai waktu melakukan pencurian.(*)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru