Dua Tahun Buron, Pencuri Motor di Sumenep Dibekuk

memonews.info
Dua Tahun Buron, Pencuri Motor di Sumenep Dibekuk

SUMENEP- Pria inisial F (32) adalah pelaku Curanmor yang sempat buron selama 2 tahun, akhirnya berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Sumenep.

Warga asal Jalan Masjid Khairot RT 015/RW 003 Desa Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati Kota, Jakarta Timur itu dibekuk pada Senin 16 Oktober 2023 sekira pukul 13.00 Wib di Jalan Raya Desa Pangkong Kecamatan Labang Kabupaten Bangkalan.

Baca juga: Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

AKP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep menerangkan, pelaku ini mencuri motor pada, Senin 18 Mei 2020 sekira pukul 19.30 Wib di tempat parkiran Mushola Dusun Binagunf RT 004/RW 010 Desa BatuPutih Laok, Kecamatan BatuPutih. "Sempat buron 2 tahun, anggota akhirnya berhasil membekuk pelaku," ungkapnya, Selasa (17/10/2023).

Baca juga: Residivis Omben dan Tenggumung Terekam CCTV, Curi  Motor di Margorukun Ditangkap Polsek Bubutan 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku diamankan ke Polres Sumenep dan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e KUHP.(dah)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru