Dua Tahun Buron, Pencuri Motor di Sumenep Dibekuk

memonews.info
Dua Tahun Buron, Pencuri Motor di Sumenep Dibekuk

SUMENEP- Pria inisial F (32) adalah pelaku Curanmor yang sempat buron selama 2 tahun, akhirnya berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Sumenep.

Warga asal Jalan Masjid Khairot RT 015/RW 003 Desa Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati Kota, Jakarta Timur itu dibekuk pada Senin 16 Oktober 2023 sekira pukul 13.00 Wib di Jalan Raya Desa Pangkong Kecamatan Labang Kabupaten Bangkalan.

Baca juga: Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

AKP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep menerangkan, pelaku ini mencuri motor pada, Senin 18 Mei 2020 sekira pukul 19.30 Wib di tempat parkiran Mushola Dusun Binagunf RT 004/RW 010 Desa BatuPutih Laok, Kecamatan BatuPutih. "Sempat buron 2 tahun, anggota akhirnya berhasil membekuk pelaku," ungkapnya, Selasa (17/10/2023).

Baca juga: Polsek Sukolilo Ungkap 3 Terduga Penadah Motor Curian, Rantai Jual Beli Curanmor Terbongkar

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku diamankan ke Polres Sumenep dan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e KUHP.(dah)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru