SURABAYA- Dua sekawan asal Surabaya ini adalah pelaku kejahatan jalanan berupa Jambret yang biasa beraksi di Surabaya Barat.
Dikantor Polsek Sukomanunggal, mereka mengaku sudah 10 kali beraksi melakukan perampas barang milik korban yang kebanyakan adalah perempuan.
Baca juga: Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut
Kedua pelakunya, Ahmad Marzuki Sulthony Dafa (19) dan Rico Putra Wijaya (20) keduanya warga Surabaya.
Warga yang geram atas ulah keduanya sempat main hakim sendiri ketika para pelaku terjatuh usai diteriaki maling-maling. Bahkan, salah satunya mengalami luka parah bagian kepala dan mendapatkan perawatan medis.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistyawan menjelaskan, keduanya adalah pelaku jambret biasa beraksi di Surabaya dan memilih wanita sebagai sasaran utamanya.
"Pengakuan sudah 10 kali melakukan penjambretan dengan wanita menjadi sasaran utamanya," jelas Kombes Pol Luthfi, Senin (10/3/2025).
Dalam setiap beraksi, kedua pelaku bermula muter-muter mencari sasaran. Sebelum ditangkap, mereka saat itu berada di Jalan Karangpoh Surabaya dan mendapati sasaran.
Baca juga: Motor Hilang Kembali ke Pemilik, Satreskrim Polres Pamekasan Buktikan Komitmen Berantas Curanmor
Keduanya langsung melakukan Pencurian dengan Kekerasan (jambret) dengan memepetkendaraan korban dari sisi sebelah kanan dan menarik secara paksatas cangklong wanita milik korban.
Dengan taa milik korban, pelaku langsung melarikan diri ke arah Jalan Sukomanunggal Surabaya, setibanya di pertigaan TL Jalan Tanjungsari Surabaya, korban langsung menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor milik pelaku.
"Pelaku akhirnya terjatuh, dengan di bantu oleh warga anggota berhasil mengamankan salah satu pelaku beserta barang buktinya," imbuh Kapolrestabes.
Baca juga: Ngaku Pelaksana Proyek, Pria Dukuh Pakis Ditangkap Reskrim Polsek Sukomanunggal
Karena menjadi amukan warga, patroli Sabhara dari Polsek Sukomanunggal Surabaya melintas dan membawa pelaku ke RS Muji Rahayu lanjut ke RS. Bhayangkara guna mendapatkan perawatan.
Berdasarkan keterangan pelaku yang lebih dulu diamankan, akhirnya kurang dari 24 jam, Anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal berhasil mengamankan salah satu dari pelaku yang berhasil melarikan diri.
Dari oelaku pencurian dengankekerasan lebih 10 TKP ini diamankan barang bukti, 1 tas cangklong wanita warna pink merk Massddom, Sepeda Motor Honda Vario warna merah tanpa platnomer.(*)
Editor : Memo News