Peras Uang, Lima Pria Ngaku Aparat Kepolisian

memonews.info
Tiga pria yang mengaku Polisi di Polres Tanjung Perak

SURABAYA- Lima pria yang mengaku anggota Polisi, dibekuk petugas usai melakukan penipuan dan membekuk salah satu warga yang dituduk melakukan kejahatan.

Mereka, kelompok Polisi palsu ini beraksi pada Jumat, 22 September sekitar pukul 23.30 Wib, di Jalan Kalianak Surabaya.

Baca juga: Viral Peras Sopir Truks dan Ancam Ambil Celurit, Pelaku Dibekuk Polres Tanjung Perak

Tiga dari lima orang pelaku yang dibekuk inisial, S (40), MR (35) dan M (28), ketiganya warga Surabaya. Dua lainnya inisial F dan J masih dalam pengejaran.

Dalam aksi mengaku polisi, tersangka S, M R, M, F dan J, kemudian menangkap korban dengan tuduhan tela melakukan perbuatan Tindak Pidana Permainan Judi Online dan kemudian Pelaku meminta sejumlah Uang tebusan kepada korban.

"Mereka para pelaku berangkat bersama-sama berboncengan dengan menggunakan sepeda motor dari Jalan Kunti mencari sasaran, pada saat sesampai di Kalianak mengetahui ada salah satu orang laki-lakimelintas menggunakan sepeda motor dan kemudian memerintahkan untuk berhenti menepi dengan berkata " saya dari kepolisian", jelas AKBP Herlina, Kapolres Tanjung Perak, Kamis (12/10/2023).

Begitu korban MIR berhenti kemudian para tersangka S, MR, M, F dan J melakukan penggeledahan badan dan mengecek Handphone korban.

Baca juga: Jambret yang Sasar Wisatawan di Surabaya Ditindak Tegas Bagian Kaki oleh Polres Tanjung Perak

Pada saat mengecek Handphone milik korban MIR didapati ada permaiananJudi Online, kemudian korban di bawa ke Jalan Morgomulyo Surabaya dan para Tersangka meminta tebusan uang Rp.2 juta, jika tidak ingin dilakukan Penahanan.

"Korban ketakutan dan bersedia memberikan Uang yang diminta oleh Para Tersangka. Mereka sudah beraksi sebanyak 5 kali," imbuh Kapolres.

Dengan terpaksa akhirnya korban Transfer uang, setelah metransfer kepada Tersangka M, kemudian Korban diperintahkan untuk pulang dan uang hasil kejahatan dengan modus mengaku dari petugas kepolisian dibagi rata oleh para pelaku.

Baca juga: Pakai QRIS Palsu AI, Pelaku Diamankan Reskrim Polsek Kenjeran

Anggota Unit Idik IV Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang melakukan penyelidikan secara Profesional mengetahui Pelaku sebanyak 5 (lima) orang dan pada tanggal 09 Oktober 2023, dilakukan Penangkapan terhadap 3 (Tiga) orang sebagai Tersangka.

Mereka dibeluk ditempat yang berbeda, S diamankan di Pom bensin Jalan Jakarta Surabaya dan MR serta M diamankan di Jalan Kalimas Surabaya.(*)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru