Pelaku Penganiayaan di SGB, Dibekuk Polres Bangkalan

memonews.info
Kapolres Bangkalan AKBP Hendro

BANGKALAN - Usai viral video perkelahian pada Sabtu malam kemarin (11/01/2025) di depan Stadion Gelora Bangkalan (SGB), Kepolisian Resor Bangkalan Polda Jatim langsung bergerak.

Baca juga: Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Bangkalan langsung mengamankan pelaku berinisial F (24 tahun) asal Socah diamankan pada hari Senin, 13 Januari 2024.

Hal ini bermula ketika F diajak sejumlah rekan - rekannya pesta miras di salah satu tempat di Stadion Bangkalan.

"Awalnya sama sama mengkonsumsi alkohol, karena ada miskomunikasi, F akhirnya naik pitam, dan mengeluarkan senjata tajam dan terjadilah perkelahian," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, Selasa (21/1).

Baca juga: Polrestabes Surabaya Sita Sajam dari Markas LSM Teuku Umar  12

Atas peristiwa tersebut, korban mengalami luka di tangan dan harus mendapatkan perawatan di RS.

"Tersangka, F sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut," tambah AKBP Hendro.

Baca juga: Gegara Status WA, Pria di Wonokromo Lakukan Penganiayaan 

Dari perbuatan F, Polisi menerapkan pasal tentang penganiayaan.

"Tersangka kami kenakan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara, " pungkas AKBP Hendro. (*)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru