SURABAYA- Seorang pria inisial MA (25) asal Bubutan Surabaya, tega menghabisi nyawa teman wanitanya dalam kamar hotel Double Tree Jalan Tunjungan Surabaya, Kamis (16/1/2025) pagi.
Baca juga: Diduga Kepergok Mencuri, Pria 57 Tahun Meninggal Didalam Alfamart Tambangboyo
Korbannya wanita inisial MA (24) asal Lumajang yang diketahui meninggal dunia diketahui saksi petugas hotel. Pelaku juga sempat menyerahkan diri awalnya ke Polsek Tegalsari, Surabaya.
Korban dan pelaku ini adalah sepasang kekasih dan dalam hotel mengaku sempat berhubungan sebelum akhirnya terlibat cekcok yang diduga karena masalah pernikahan.
Antara pelaku ini kali pertama ketemu lewat aplikasi kencan online lalu semakin serius dam sempat mau menikah bulan Desember tapi ternyata batal.
Alasan batal adalah karena korban masih menjalin komunikasi dengan mantannya.
Hingga pada Kamis (16/1/2025), pelaku mengajak korban untuk datang ke Surabaya untuk bertemu. Saat itu korban di Malang akhirnya naik kereta ke stasiun Gubeng. Kemudian cek in di hotel.
Baca juga: Polsek Genteng Bekuk Pelaku Curanmor Bersenpi, Beraksi di Warkop Bening
Di hotel tersebut cekcok memanas pelaku gelap mata lalu melakukan pembunuhan korban dicekik dari belakang.
Kapolsek Genteng Kompol Grandika membenarkan dugaan terjadinya pembunuhan tersebut. Diduga keduanya juga sempat berhubungan namun masih didalami. Keduanya Chek in pada Rabu Malam dan Eksekusinya diduga antara tengah malam sampai pagi.
"Korban ditunggui hingga subuh, baru pelaku melaporkan menyerahkan di saat subuh. Dan Kapolsek Tegalsari sempat mengecek kelokasi kejadian," kata Grandika, Kamis (16/1/2025).
Baca juga: Manusia Silver Dibunuh, Polres Probolinggo Kota Tangkap Dua Tersangka
Saat ditemukan, kondisi jenasah masih memakai pakaian. Informasi yang didapat, keduanya terlibat cekcok dalam kamar hotel. Hingga akhirnya pelaku mencekik korban.
"Dugaannya, Cekcok karena korban mash menjalin hubungan dengan mantannya," imbuh Kapolsek Genteng.
Lanjut Kapolsek Genteng, pelaku ini awalnya menyerahkan diri ke Polsek Tegalsari dan dugaan motif cemburu.(*)
Editor : Memo News