SURABAYA- Copet barang berharga yang kerapkali beraksi dipusat keramaian, dibekuk unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Copet yang bekerja berkelompok ini beraksi pada Minggu, 3 November 2024, di Jalan Tunjungan (Siola), sewaktu ada pawai parade.
Satu pelaku yang ditangkap inisial, AR (26) asal Jalan Kelasi, Krembangan Utara Surabaya. Dalam kelompok copet, AR berperan mengalihkan perhatian korban dengan menyenggol badan.
Baca juga: Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto menjelaskan, kejadiannya pada saat agenda Pemkot Surabaya dalam Parade Juang Surabaya.
Korban AH asal Pabean tiba-tiba, barang berharganya berupa Handphone (HP) Realme C-11 hilang diduga kecopetan usai merasa disengol orang tak dikenal.
Korban ketika itu melihat parade, tak sadar jika disekitarnya ada kelompok pelaku yang bersama rekan-rekannya berbaur dengan para penonton parade juang Surabaya diarea Tunjungan.
Baca juga: Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan
Oleh korban AH, kejadian yang menimpanya itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya yang menerima laporan langsung melaksanakan penyelidikan.
Satu dari beberapa pelaku akhirnya diidentifikasi dan berhasil diamankan dengan barang bukti pakaian yang ketika itu digunakan pelaku.
"Mereka berbagi tugas, ada yang mengalihkan perhatian korban dengan menyenggol badan, dan yang lain sebagai eksekutor," kata AKBP Aris, Rabu (6/11/2024).
Baca juga: Keamanan Kota, Kapolrestabes dan Dandim 0830 Perkuat Sinergi TNI-Polri Demi Keamanan Kota
Selanjutnya, setelah berhasil mengambil HP milik korban, HP korban tersebut berpindah ke pelaku lain secara estafet, hingga akhirnya dijual ke penadah.
"Saat ini,petugas masih melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain yang terlibat. Tersangka akan kami jerat dengan tindak pidana pasal 362 KUHP," pungkas AKBP Aris, Kasat Reskrim.(*)
Editor : Memo News