SURABAYA- Asik pantengin handphone (HP) di warkop, tak sadar jika didekati petugas yang akhirnya membekuknya. Hal itu dialami oleh AF (43) asal Surabaya, yang ditangkap Polisi di Warkop Toger Jalan Gresik Kota Surabaya.
AF diamankan karena diketahui bermain game online Slot Pragmatic Play Jenis Gates Of Gatotkaca.
Baca juga: Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya
Menurut Iptu Suroto Kasi Humas Polres Tanjung Perak mengatakan, pada Senin, 21 Agustus 2023 sekitar pukul 12.15 Wib di Warkop Toger Jalan Gresik Surabaya tersangka diamankan.
"Saat itu, Pelaku melakukan Tindak Pidana Permainan Judi Online Slot Pragmatic Play Jenis Gates Of Gatotkaca dengan menggunakan uang sebagai taruhan," katanya, Sabtu (26/8/2023).
Baca juga: Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis
Perjudian itu dilakukan dengan deposite terakhir sebesar Rp 50.000, dan sudah dipergunakan untuk bertaruh, pelaku mengalami kekalahan sebesar Rp 50.000.
Anggota Unit IV Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat melakukan giat pemantauan, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya Tindak Pidana Permainan Judi Online Slot Pragmatic Play Jenis Gates Of Gatotkaca dengan menggunakan uang sebagai taruhan.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Surabaya Sita 672 Poket dari Pengedar Benteng Dalam
"Setelah diselidiki, anggota berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di Warkop Toger," imbuh Suroto.
Dari pelaku diamankan barang bukti berupa, Handphone merk INFINIX Hot 10 warna Biry, 3 lembar Screenshot akun permainan Judi Online Slot Pragmatic Play Jenis Gates Of Gatotkaca dan Deposito permainan Judi.(*)
Editor : Memo News