Polisi Incar Penikmat Kopi yang Pantengin HP

memonews.info
Tersangka pemain game online yang dibekuk Polres Tanjung Perak

SURABAYA- Asik pantengin handphone (HP) di warkop, tak sadar jika didekati petugas yang akhirnya membekuknya. Hal itu dialami oleh AF (43) asal Surabaya, yang ditangkap Polisi di Warkop Toger Jalan Gresik Kota Surabaya.

AF diamankan karena diketahui bermain game online Slot Pragmatic Play Jenis Gates Of Gatotkaca.

Baca juga: Penghargaan Green and Smart Port 2026 Diraih Pelindo Terminal Petikemas

Menurut Iptu Suroto Kasi Humas Polres Tanjung Perak mengatakan, pada Senin, 21 Agustus 2023 sekitar pukul 12.15 Wib di Warkop Toger Jalan Gresik Surabaya tersangka diamankan.

"Saat itu, Pelaku melakukan Tindak Pidana Permainan Judi Online Slot Pragmatic Play Jenis Gates Of Gatotkaca dengan menggunakan uang sebagai taruhan," katanya, Sabtu (26/8/2023).

Baca juga: Kurir Dibekuk Polres Tanjung Perak Gunakan Aplikasi Zangi, Edarkan Sabu di Surabaya 

Perjudian itu dilakukan dengan deposite terakhir sebesar Rp 50.000, dan sudah dipergunakan untuk bertaruh, pelaku mengalami kekalahan sebesar Rp 50.000.

Anggota Unit IV Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat melakukan giat pemantauan, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya Tindak Pidana Permainan Judi Online Slot Pragmatic Play Jenis Gates Of Gatotkaca dengan menggunakan uang sebagai taruhan.

Baca juga: Wakapolri Tutup Pendidikan 282 Perwira Baru, Terdiri 249 pria dan 33 wanita

"Setelah diselidiki, anggota berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di Warkop Toger," imbuh Suroto.

Dari pelaku diamankan barang bukti berupa, Handphone merk INFINIX Hot 10 warna Biry, 3 lembar Screenshot akun permainan Judi Online Slot Pragmatic Play Jenis Gates Of Gatotkaca dan Deposito permainan Judi.(*)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru