MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

Memo News
Last updated: 2026/04/17 at 9:06 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Tersangka curanmor di Polsek Sawahan Surabaya

SURABAYA – Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor yang mengaku baru dua kali mencuri, pelakunya dibekuk Reskrim Polsek Sawahan Surabaya.

Bahkan, pelaku inisial MZA (21) asal Petemon Kali II, Sawahan, itu nekat melakukan pencurian dua kendaraan bermotor milik tetangganya sendiri.

MZA ini ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Sawahan pada Kamis (16/4) di lokasi persembunyiannya sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Sawahan Kompol Muljono mengatakan, dari hasil penyidikan, rupanya tersangka tak hanya mencuri motor Honda Beat nomor polisi W 6460 NCL milik Rasendriya Niscita Setiawan (22), pada Minggu (12/4) sekitar pukul 03.00. Sebelumnya, dia juga melakukan aksi serupa juga tetangga satu kampung.

“Aksi pencurian terekam CCTV, pelaku mengambil motor pada pukul 02.30 WIB dan seluruh aksi itu dengan cara merusak rumah kontak kendaraan menggunakan kunci T. Dua motor itu kemudian dijual ke Madura,” jelas Kompol Muljono, Jumat (17/4/2026).

Lanjut mantan Kapolsek Sukomanunggal itu, motor hasil curanmor tersebut dijual seharga Rp1,2 juta dan Rp2 juta. Langsung ke Madura dan pengakuannya uang dibuat untuk makan.

Residivis Banyu Urip Dibekuk Polsek Lakarsantri, Spesial Curi Helem Minimarket 

“Dia (pelaku) yang seorang pengangguran mengakui perbuatannya dan uang untuk makan sehari-hari,” imbuh Kompol Muljono.

Diketahui, ketika beraksi dan dalam rekaman CCTV, kondisi kampung tersebut saat itu terlihat sangat sepi. Pelaku yang mengenakan jaket ojek online, berhelm, dan bercelana panjang itu tampak santai ketika membawa kabur motor korban seorang diri.

Pelaku tak merusak rumah kontak motor Beat putih-merah itu menggunakan kunci T. Awalnya, dia menaiki kendaraan tersebut. Setelah diputar balik, motor itu kemudian didorong dengan santai dalam posisi motor tidak menyala.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat menggunakan Pasal 477 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti satu set pakaian yang digunakan saat beraksi, dan sebuah helm warna hitam.(*)

33 Orang Tersangka Pembakar, Hingga Penyerangan dalam Aksi Demo di Surabaya
TAGGED: curanmor, ojol, polseksawahan
Memo News April 17, 2026 April 17, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

MOJOKERTO - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto Polda Jatim, berhasil mengungkap…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

653 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

657 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

659 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Rungkut Bekuk Maling, Curi Motor & HP Teman Sendiri

657 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?