SURABAYA- Nekat gasak barang milik teman sendiri, pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor),dikamar kosnya di Jalan Rungkut Kidul Gang V, dibekuk oleh Reskrim Polsek Rungkut Surabaya.
Penangkapan dilakukan belum genap 24 jam usai korban
korban, Ahmad Khoirul Fahri, kehilangan sepeda motor dan handphone (HP) melapor ke Polisi.
Pelaku Curanmor yang ternyata teman sendiri itu berinisial, FH (25), asal Rungkut Asri Surabaya.
Dalam penyidikan diketahui, untuk motifnya, pelaku diketahui ingin menguasai barang milik korban, serta terindikasi kerap bermain judi online yang diduga menjadi salah satu pemicu aksinya.
Kapolsek Rungkut, Kompol Agus Santoso melalui Kanit Reskrim Ipda Suyudi menjelaskan, unit Reskrim Polsek Rungkut berhasil mengungkap kasus curanmor dan HP dalam waktu kurang dari 24 jam.
“Korban melaporkan, kehilangan sepeda motor dan handphone saat tertidur di kamar kosnya di Jalan Rungkut Kidul Gang V, dan langsung kita tindaklanjuti,” jelas Ipda Yudi, Rabu (15/4/2026).
Korban kemudian melapor ke Polsek Rungkut, dan langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim dengan melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku berinisial FH di wilayah Medokan.
“Pelaku kita amankan ketika berada didaerah Medokan, dirumah neneknya,” imbuh Kanit Ipda Yudi.
Pelaku diketahui merupakan teman korban sendiri. Dari pengakuannya, pelaku mengambil barang milik korban saat korban sedang tertidur.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan handphone milik korban. (*)

