MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

33 Orang Tersangka Pembakar, Hingga Penyerangan dalam Aksi Demo di Surabaya

Memo News
Last updated: 2025/09/05 at 11:08 AM
By Memo News
Share
3 Min Read
Polrestabes Surabaya pamerkan pelaku kerusuhan dalam Aksi Demo

SURABAYA – Oknum perusuh dalam aksi Demo anarkis di Surabaya pada 29–31 Agustus 2025 diamankan Polrestabes Surabaya. Ratusan pelaku ini terdiri dari anak-anak hingga dewasa yang mempunyai peran berbeda hingga diduga sang provokator.

Anggota Polrestabes Surabaya dan jajaran Polsek berhasil mengamankan sedikitnya 315 orang yang saat ini ada 33 menjadi tersangka penyerangan, perusakan, hingga pembakaran fasilitas publik dan kantor polisi.

Di Polrestabes Surabaya, Kabid Humas Polda Jatim,Kombes Pol Jules Abraham Abast bersama Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfi Sulistiawan membenarkan jika telah mengamankan 315 orang yang terdiri dari 128 anak dan 187 orang dewasa.

“Setelah menjalani pemeriksaan mendalam, terdapat 33 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka, termasuk enam anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH),” jelas Abast, Jumat (5/9/2025).

Para tersangka ini, Abast melanjutkan, adalah massa demo yang merusak pagar, membakar Grahadi, melempar bom molotov ke ruang kerja Wakil Gubernur, juga menjarah inventaris pemerintah berupa lukisan, karpet, kursi, dan perangkat komputer.

“Anggota gabungan langsung melaksanakan operasi dan menjaring 315 orang diamankan. Dari jumlah itu, 275 orang dipulangkan setelah pemeriksaan karena tidak terbukti melakukan tindakan anarkis,” imbuh Kombes Abast

Sebanyak 33 orang yang sudah menjadi tersangka, mereka dengan rincian 27 dewasa dan 6 anak. Dari jumlah tersebut, 27 orang ditahan dan 6 anak diserahkan ke Balai Pemasyarakatan.

Selain para pelaku, Polisi juga menyita barang bukti yang disita polisi antara lain bom molotov, sajam, pakaian pelaku, hingga barang hasil penjarahan.

Kurir Wanita asal Kebonsari Dibekuk Polrestabes Surabaya

Diketahui aksi demo brutal bermula pada Jumat, 29 Agustus 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Massa kurang lebih berjumlah 3.000 orang tiba-tiba menyerang petugas yang sedang pengamanan di depan Gedung Negara Grahadi. Mereka melempar batu, paving, hingga bom molotov ke arah polisi dan kendaraan dinas yang terparkir pun dibakar oleh pendemo.

Akibat serangan tersebut ungkap terdapat delapan anggota kepolisian mengalami luka-luka. Sementara itu, 26 unit sepeda motor dinas terbakar, dan bagian atap serta jendela Gedung Negara Grahadi rusak parah.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pidana berat, di antaranya: Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang, Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 212 dan 170 KUHP tentang kekerasan terhadap aparat, Pasal 187 KUHP tentang pembakaran.

Kemudian Pasal 160 KUHP tentang penghasutan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan bahan peledak. Jika terbukti bersalah, ancaman hukuman bervariasi mulai dari 5 tahun hingga hukuman seumur hidup.

Sementara itu Kapolrestabes Kombespol Luthfi Sulistiawan menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas provokator dan pelaku anarkis.

Kapolres juga menegaskan jika akan tetap membuka ruang demokrasi untuk penyampaian aspirasi, tetapi setiap tindakan melanggar hukum akan ditindak sesuai aturan apalagi brutal dan anarkis.(*)

Tak Terima Ditegur, Pemabuk Discotik Phonix Keroyok Pengunjung hingga Tewas
TAGGED: demo, demograhadiricuh, Grahaditerbakar, Polrestabessurabaya
Memo News September 5, 2025 September 5, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

657 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

655 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

658 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

660 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?