MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Residivis Banyu Urip Dibekuk Polsek Lakarsantri, Spesial Curi Helem Minimarket 

Memo News
Last updated: 2026/03/01 at 12:07 PM
By Memo News
Share
2 Min Read
Pelaku di Mapolsek Lakarsantri

SURABAYA – Pria inisial ES berusia 57 asal Jalan Banyu Urip, Sawahan, Surabaya dibekuk Reskrim Polsek Lakarsantri Surabaya. Residivis ini kembali mendekam dalam penjara karena kasus pencurian.

ES ini adalah spesial pencurian helem di Minimarket. Aksi terakhirnya disebuah minimarket Jalan Beringin, Sambikerep, Surabaya.

Kapolsek Lakarsantri Kompol Imam Solikin menjelaskan, korbannya adalah FD (20) warga Sidotopo, Kenjeran, Surabaya. Peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu 18 Februari 2026 sekitar pukul 12.15 WIB.

Korban ini datang ke minimarket Beringin lalu memarkir motornya di parkiran dan helm ditaruh di spion motor dan masuk menuju ATM.

Setelah berbelanja, korban keluar menuju parkiran. “Korban mendapati helem miliknya hilang. Setelah itu FD meminta bantuan karyawan minimarket untuk mengecek CCTV,” kata Imam, Minggu (1/3).

Dalam rekaman CCTV, tampak pelaku yang tidak dikenal dengan ciri-ciri memakai jaket hitam.Atas kejadian tersebut korban melaporkan kasus pencurian ke Polsek Lakarsantri.

Tak Kapok Dipenjara, Residivis ini Kembali Ditangkap Polrestabes Surabaya

“Laporan akhirnya kami tindak lanjuti dan dilakukan penyelidikan, hingga pelaku ditangkap di Taman Mundu, Tambaksari, pada Kamis 26 Februari 2026 sore,” tambahnya.

Usai diamankan dan menjalani pemeriksaan, ternyata tersangka ES merupakan residivis kasus serupa. Dia pernah ditangkap polisi pada Februari 2025 dan divonis 9 bulan penjara. Di wilayah Lakarsantri sendiri diakui oleh residivis ini sudah lima TKP.

Dalam mencari sasaran, Kompol Imam mantan Kapolsek Tambaksari itu menambahkan, tersangka ini keliling mencari sasaran helm acak di area parkir tempat perbelanjaan atau minimarket.

Dengan berpura-pura sebagai pengunjung yang hendak berbelanja pelaku memantau helem mana yang akan dicuri. Setelah dicuri helm dijual dan uangnya digunakan untuk makan dan keperluan sehari-hari. (*)

Jambret Fitri Didepan SMAN 4 Dibekuk Jatanras Polrestabes Surabaya
TAGGED: curihelem, Pencurian, polsekLakarsantri
Memo News March 1, 2026 March 1, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

657 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

655 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

658 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

660 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?