Pasutri Kabur Usai Dua Pengedar ini Dibekuk Polisi Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pengedar sabu di Polsek Tandes Surabaya
Dua pengedar sabu di Polsek Tandes Surabaya

i

SURABAYA- Dua pengedar Narkotika jenis sabu dibekuk Reskrim Polsek Tandes di Jalan Raya Endosono, Semampir Surabaya.

Sementara, penyuplai sabu yang diketahui merupakan suami istri (Pasutri) masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Dua Pengedar sabu itu inisial, U (46) dan AM (350 keduanya asal Jalan Ujung Kec. Semampir Surabaya.

Dari keduanya, diamankan barang bukti, 1 klip besar narkotika jenis sabu-sabu seberat + 5,45 gram, 1 klip kecil narkotika jenis sabu sabu berat ± 0,43 gram, 1 klipkecil narkotika jenis sabu sabu berat ± 0,43 gram, sepeda motor No Pol: L-5224-SJ dan HP.

Kapolsek Tandes Zulkipli Ahyat Musa menjelaskan, tersangka AM ini menemaniU dalam membeli narkoba sabu. Dia merndapatkan imbalan Rp 100.000 dan mendapat jatah sebagian kecil untuk dikonsumsi.

"Kedua tersangka bersama barang buktinya saat ini diamankan di Polsek Tandes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan pengusutan lebih lanjut," kata Kompol Zulkipli, Sabtu (9/9/2023).

Kapolsek Tandes menambahkan, awalnya Tim Operasional Unit Reskrim Polsek Tandes Polrestabes Surabaya mendapat informasi dari warga adanya lokasi dan orang kerap kali melakukan transaksi membawa narkotika.

Dengan adanya informasitersebut, Tim melaksanakan pengumpulan informasi hingga mendapatkan titik terang ada pelaku yang membawa sabu.

Dari hasil pulbaket tersebut, Tim melaksanakanpemantauan (undercover) diloaksi hingga berhasil diamankan laki-laki berinisial U dan AM yang sedang mengendarai sepeda motor.

Dalam penggeledahan badan, pakaian tersangka U didapatkan serbuk kristal putih (sabu) yang terbungkus plastik warna hitam dalam gengaman tangan kanannya.

"Tersangka U mengaku bahwa barang tersebut didapat dengan membeli seharga Rp. 4.250.000 dari tersangka D dan istrinya yang dikenal dengan panggilan M," imbuh Kapolsek.

Saat ini, untuk tersangka D bersama istrinya M, masih dalam proses pencarian dan dinyatakan DPO.

Kedua pelaku akan dijerat denganvPasal 114 ayat (2), Jo 132 Sub 112 ayat (2) Jo 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ancamannya penjara hingga 20 tahun.(*)

Berita Terbaru

Ketua RT Bantah Warga Tak Bantu Keluarga Bocah Down Syndrome yang Meninggal di Surabaya

Ketua RT Bantah Warga Tak Bantu Keluarga Bocah Down Syndrome yang Meninggal di Surabaya

Selasa, 20 Okt 2026 15:07 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:07 WIB

Sejumlah warga turut membantu sejak korban dibawa ke rumah sakit hingga proses pemakaman.…

Resmob Polrestabes Surabaya Ungkap Curanmor di 6 Lokasi, Dua Terduga Pelaku Ditembak

Resmob Polrestabes Surabaya Ungkap Curanmor di 6 Lokasi, Dua Terduga Pelaku Ditembak

Selasa, 20 Okt 2026 13:52 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 13:52 WIB

Pelaku ditindak tegas oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.…

Pelaku Penganiaya Anak di Rungkut Dibina di Rumah Perubahan Selama 6 Bulan

Pelaku Penganiaya Anak di Rungkut Dibina di Rumah Perubahan Selama 6 Bulan

Senin, 19 Okt 2026 20:48 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:48 WIB

penanganan perkara melibatkan sejumlah pihak, di antaranya DP3A, Bapas, Komnas PA dan Peksos…

Arus Petikemas TTL Tembus 2,29 Juta TEUs hingga September 2026, Tumbuh 12,54 Persen

Arus Petikemas TTL Tembus 2,29 Juta TEUs hingga September 2026, Tumbuh 12,54 Persen

Senin, 19 Okt 2026 20:19 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:19 WIB

Arus petikemas PT Terminal Teluk Lamong mencapai 2.299.342 TEUs hingga September 2026, tumbuh 12,54 persen dibandingkan tahun lalu.…

HUT ke-75 Humas Polri, Polrestabes Surabaya Salurkan 75 Paket Sembako untuk Warga Kembang Kuning

HUT ke-75 Humas Polri, Polrestabes Surabaya Salurkan 75 Paket Sembako untuk Warga Kembang Kuning

Senin, 19 Okt 2026 14:46 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:46 WIB

aksi sosial dengan membagikan 75 paket sembako kepada warga dan anak-anak di kawasan Makam Kembang Kuning, Surabaya,…

Diduga Digadaikan Pegawai, Polrestabes Surabaya Lanjutkan Penyelidikan

Diduga Digadaikan Pegawai, Polrestabes Surabaya Lanjutkan Penyelidikan

Senin, 19 Okt 2026 11:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 11:58 WIB

Kendaraan tersebut diduga dibawa seorang pegawai toko menjelang Idulfitri, lalu disebut telah digadaikan…