MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
DaerahHukumKriminalPolri TNI

Heboh Video Syur Perselingkuhan, Polres Gresik Amankan IBP dan Selebgram

Memo News
Last updated: 2025/02/05 at 1:07 PM
By Memo News
Share
3 Min Read
Tersangka wanita pemeran Video syur

GRESIK – Seorang pria berinisial IBP (37) warga Sidomoro, Kebomas, Gresik bersama selingkuhannya VDR (27) selebgram asal Krian, Sidoarjo, diamankan Reskrim Polres Gresik disebuah Kafe kawasan Tidar, kota Surabaya.

Keduanya ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Hal ini bermula dari kehebohan kasus KDRT disertai perselingkuhan dan berujung ada temuan video syur yang dilaporkan oleh wanita berinisial POD, istri dari tersangka IBP.

Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncuro Putra menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial POD yang menduga adanya tindak pidana perzinahan antara (VDR) dan (IBP). pada 26 Januari 2025.

“Setelah melakukan pemeriksaan, penyidik menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana pornografi. Kami kemudian menerbitkan laporan polisi model A terhadap kedua tersangka,” ujarnya didampingi Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz.

Danu membeberkan, dalam penyidikan ditemukan bukti kuat keduanya terlibat dalam pembuatan video pornografi saat berhubungan badan di Hotel Khas Gresik. Kala itu IBP yang merekam adegan syur tersebut menggunakan ponselnya.

“Tim kami lalu melakukan pencarian terhadap kedua tersangka yang sempat menghilang pasca kasus tersebut menjadi viral di media sosial. Setelah itu kami berhasil mengamankan,” paparnya

Berdasarkan hasil penyelidikan, IBP dan VDR diketahui mulai berkenalan sejak Oktober 2024 dan menjalin hubungan asmara pada 22 Januari 2025, keduanya bertemu di Hotel Khas Gresik dan melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Miliki 10 Ribu Lebih Koplo, Pelajar di Surabaya Dibekuk Polisi

“Keduanya dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-undang no.44 tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan dan maksimal 12 tahun penjara, serta denda mulai Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar,” ungkapnya.

Sejumlah barang bukti yang berhasil disita antara lain, tiga unit ponsel (Samsung Galaxy Z Flip 3, iPhone X, iPhone 15 Pro Max), Flashdisk berisi video rekaman, Beberapa pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian dan Tas dan jaket milik tersangka.

Ditambahkan, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam bergaul dan menggunakan teknologi. Kasus ini menjadi pelajaran bahwa pergaulan yang tidak terkontrol dapat berakibat fatal.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati, menjaga moralitas, serta meningkatkan keimanan agar tidak terjerumus dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Dengan diungkapnya kasus ini, Polres Gresik menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan pornografi dan kejahatan siber.(*)

Dua Kali Sehari Jajan Open BO, Uang dati Jual Motor Curian Puluhan Kali
TAGGED: Peristiwa, Polresgresik, videoporno
Memo News February 5, 2025 February 5, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Saat ini Ada Drone Tilang ETLE, Lengkapi Surat Kendaraan & Patuhi Lalin

JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali mengoptimalkan pengawasan lalu lintas…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

DaerahHukumPeristiwaPolri TNI

Saat ini Ada Drone Tilang ETLE, Lengkapi Surat Kendaraan & Patuhi Lalin

653 Views
HukumPeristiwaPolri TNI

Polisi & Satpol PP Obrak Doroan Tabanan Karangpoh Tandes

656 Views
HukumOtomotifPeristiwaPolri TNI

Inovasi Kapolrestabes Surabaya , Kapolsek Pakal Pasang Langsung Remot untuk Warga

657 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Laporan Krisna Korban Begal Merr Hoak, Minta Maaf Dihadapan Kapolrestabes Surabaya

660 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?