SURABAYA- Adanya aduan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian burung dara (Doroan) ditindaklanjuti oleh Polsek Tandes dan Satpol PP Surabaya.
Lokasinya diwilayah pemukiman Tubanan Indah RW 09 Kel. Karangpoh Kec. Tandes Kota Surabaya yang langsung dilakukan penindakan.
Anggota gabungan melakukan pengamanan dan penertiban Bekupon (kandang burung merpati) dan merupakan tindakan tegas yang dilakukan aparat khususnya diwilayah Kecamatan Tandes.
Kapolsek Tandes Kompol Aspul Bakti menjelaskan, penindakan dan penertiban yang dilakukan aparat Gabungan dilakukan setelah adanya laporan dari warga masyarakat.
“Kita lakukan penindakan setelah ada laporan dari masyarakat, untuk memberantas aktivitas perjudian merpati balap yang kerap meresahkan warga,” kata Kompol Aspul, Jumat (13/2).
Nantinya, usai dilakukan penindakan petugas akan melakukan patroli setiap harinya. Razia Doroan tersebut juga melibatkan Koramil Tandes, dan Lurah Karangpoh.(*)

