MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPolri TNI

Miliki 10 Ribu Lebih Koplo, Pelajar di Surabaya Dibekuk Polisi

Memo News
Last updated: 2024/05/20 at 2:38 AM
By Memo News
Share
3 Min Read
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi

SURABAYA- Pelajar di Kota Surabaya diketahui menjadi pengedar Obat Keras jenis Pil LL atau Pil Koplo. Polisi yang menangkapnya mendapati jumlah total 10.520 butir pil.

Pelajar kelas 3 ini diamankan oleh Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada, Sabtu lalu, 27 April 2024 sekira pukul 19.00 WIB, didepan Cafe Starbucks Jalan Manyar Kertoarjo.

Tersangkanya, MD (18) asal Jalan Kedung Tarukan Buntu Kec. Tambaksari Surabaya.

“Anggota dapat mengamankan pil dengan total 10.520 butir pil koplo dobel LL. Bungkus Rokok bekas Merk Gajah Baru, Celana Panjang, Tas Plastik, sepeda Motor Honda Beat warna Hitam Nopol L 3223 BAJ, karung dan HP,” jelas Kompol Suriah Miftah Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Senin (20/5/2024).

Kasat menambahkan, kronologinya
pada Sabtu, 27 April 2024 sekira pukul 19.00 WIB di Depan Cafe Starbucks Manyar Kertoarjo anggota melakukan penangkapan terhadap Tersangka MD setelah mendalami informasi dari masyarakat.

Usai ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut yakni pil koplo yang diakui milik serta berada dalam penguasaan tersangka .

Dari hasil interogasi bahwa tersangka memperoleh Obat Keras jenis Pil Koplo dari Saudara S (DPO) sebanyak 10 Botol isi Total 10.000 Butir Pil Koplo.

“Dia (pelaku MD) membelinya dengan harga Rp. 8.000.000, pada Sabtu, 27 April 2024 sekira pukul 16.00 WIB di sekitaran Jalan Joyoboyo Surabaya, dengan cara mengambil Ranjauan,,” imbuh Kasat Suriah Miftah.

Ribuan Preman dan Debt Collector Dibekuk Polda Jatim dan Polres Jajaran

Pada saat transaksi dan mengambil ranjauan, saat itu Tersangka baru membayar Rp. 4.000.000, dan akan dilunasi setelah Pil Koplo tersebut laku terjual.

Maksud dan Tujuan Tersangka Membeli Obat Keras jenis Pil Koplo tersebut adalah untuk dijual kembali kepada teman-temannya, dengan cara dipecah dibagi menjadi beberapa kemasan.

Dalam paket itu, ada yang kemasan 1 (satu) Tik isi @ 10 Butir, dan juga ada yang kemasan 1 (satu) Box isi @ 100 Butir, yang kemudian diJual kepada Pasiennya dengan harga bervarisi.

“Dalam 1 Tik isi 10 Butir diJual seharga Rp. 25.000, dan untuk yang 1 Box isi 100 Butir dijual seharga Rp. 170.000 hingga Rp. 180.000,,” pungkasnya.

Sari hasil Penjualan tersebut Tersangka mendapatkan Keuntungan antara Rp. 1.000.000, hingga Rp. 1.500.000, perbotol isi 1.000 butir.

Tersangka juga mengaku membeli Obat Keras jenis Pil Koplo dari Saudara S (DPO) sudah sebanyak tiga kali ini. Polisi akan menjeratnya dengan tindak pidana pasal 435 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.(*)

Granat Aktif Ditemukan Warga Gembong Saat Gali Tanah
TAGGED: koplo, pelajarjualkoplo, Penjualsabu, Pilkoplo, SatresnarkobaPolrestabessurabaya
Memo News May 20, 2024 May 20, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

655 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

654 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

657 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

659 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?