MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPolri TNI

Dibekuk Dalam Kamar Hotel, Edarkan Sabu di Surabaya

Memo News
Last updated: 2024/02/05 at 9:55 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Pelaku pemgedar di Polrestabes Surabaya

SURABAYA- Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur, kembali membekuk diduga pengedar pada, Rabu 24 Januari 2024 sekira pukul 18.00 WIB, di dalam Hotel daerah Wonocolo, Surabaya.

Pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu inisial AG (22) asal Jalan Wonocolo Surabaya. Tukang cuci mobil itu diamankan dari informasi dari masyarakat yang mengatakan jika dia juga edarkan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah kepada memonews menjelasakan, saat berada dalam kamar Hotel daerah Wonocolo Kota Surabaya, pelaku dibekuk anggota yang berpakaian preman.

“Kita amankan Tersangka A Bin G dari informasi warga, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tersebut,” jelas Kompol Suria Miftah, Senin (5/2/2024).

Lanjut Kasat Resnarkoba kepada memonews tersangka mendapatkan barang tersebut dari A (DPO) pada, Sabtu 20 Januari 2024 sekira pukul 19.00 Wib.

Narkotika jenis sabu daa 8 poket dengan berat keseluruhan netto 0,746 gram tersebut diranjau dipinggir jalan Siwalankerto Surabaya dengan harga Rp. 1.000.000.

Polisi di Surabaya Gulung Mami dan Joki Michatt di Apartemen, 1 Wanita Layani 10 Lebih Pria

“Sama dengan tersangka pada umumnya, tujuannya dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan,” imbuh Kompol Suria.

Dalam bisnis ini, tersangka menjual narkoba sekisaran harga mulai Rp. 150.000 hingga Rp. 200.000. Apabila terjual semua maka tersangka AG mendapatkan keuntungan Rp. 300.000, hingga Rp. 400.000.

Namun belum sempat dijual kembali oleh tersangka, dia sudah digagalkan oleh petugas Kepolisian

Polisi akan menindak pidana dengan Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang narkotika.

Selain narkotika, Polisi juga menyita, 1 bendel plastik klip, sekrop warna putih dari sedotan plastik, HP, dan uang Rp. 250.000.(*)

117 Motor Kembali Kepemilik di Bazar Ranmor Polestabes Surabaya, AKP Hadi : Terjauh Banten
TAGGED: Jualsabu, pengedar, Polrestabessurabaya
Memo News February 5, 2024 February 5, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Dua Pencuri Kabel Dibekuk Polsek Wiyung, Gali Tanah Layaknya Pekerja Proyek Resmi

SURABAYA- Aksi pencurian kabel telekomunikasi diwilayah Surabaya diungkap oleh Reskrim Polsek Wiyung…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Dua Pencuri Kabel Dibekuk Polsek Wiyung, Gali Tanah Layaknya Pekerja Proyek Resmi

656 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Tanjung Perak Amankan Pelaku Pencurian Tandon Air yang Viral

653 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Warga Sidotopo Semampir Geger, Pria Bersimbah Darah Diduga Korban Pembunuhan

660 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Nekat Keroyok Polisi Saat Mabuk, Dua Orang Diamankan Polsek Mulyorejo

659 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?