MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Dua Pencuri Kabel Dibekuk Polsek Wiyung, Gali Tanah Layaknya Pekerja Proyek Resmi

Memo News
Last updated: 2026/04/29 at 7:51 AM
By Memo News
Share
3 Min Read
Dua pelaku pencurian kabel di Polsek Wiyung

SURABAYA- Aksi pencurian kabel telekomunikasi diwilayah Surabaya diungkap oleh Reskrim Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya. Pada Senin 27 April 2026, sekira pukul 01.30 Wib, dua orang pelaku dibekuk Unit Reskrim Polsek Wiyung.

Tersangkanya, SR(22) asal Jalan Kalidami 6 yang tinggal Jalan Batu Mulia No. 1 Kota Baru Driyorejo dan TH (35) asal Dusun Negla, Losari, Kab. Brebes Jawa Tengah, yang tinggal di Jalan Batu Mulia No. 1 Kota Baru Driyorejo.

Dalam beraksi mempreteli kabel telkom yang salah satunya di Jalan Raya Menganti Gogor Jajartunggal, Kec. Wiyung, Kota Surabaya, tepatnya depan Showroom Indomobil, mereka juga membawa mobil dump truk yang juga disita sebagai barang bukti untuk mengangkut hasil.

Kapolsek Wiyung Kompol Lya Ambarwati, diwakili oleh Kanit Reskrim AKP Risty Tanto menjelaskan, para pelaku saat itu melakukan aktivitas layaknya pekerjaan resmi. Mereka menggali tanah dengan peralatan yang sudah disediakan termasuk satu unit mobil truk.

Kasus tersebut dapat diungkap pada Senin 27 April 2026 pukul 01.00 Wib, berawal ketika anggota Polsek Wiyung melaksanakan Patroli mendapati pekerja yang saat itu sedang melakukan aktifitas penggalian tanah untuk menarik kabel.

“Penggalian tanah tersebut dilakukan oleh terduga pelaku SR dan juga lainnya, mereka sedang menggali tanah di tengah jalan, layaknya pekerjaan resmi,” jelas AKP Risty, Rabu (29/5/2026).

Bawa Pulang Motor Hasil Curian ke Pamekasan, Dibekuk Polisi Saat Balik Surabaya

Petugas yang berpatroli mempunyai insting dan mencurigai aktifitas mereka ilegal. Pada saat ditanya terhadap para pekerja saat itu maksud dan tujuannya menggali tanah adalah untuk mengambil kabel yang ada di dalam tanah namun tidak ada ijin resmi dari pihak terkait.

Oleh anggota patroli, selanjutnya para pekerja berikut penanggung jawab di bawa ke polsek Wiyung Surabaya guna dilakukan Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang disita dari Tersangka diantaranya, Mesin Genset, 7 rompi pekerja tanpa merk warna Orange dan warna hijau,6 Linggis Besi, 4 Cangkul, 2 helm Proyek, 2 HT, 2 Palu Besi, 2 Kunci Ring Pas, Gergaji besi, Blencong besi, Rantai Besi Panjang 5 Meter, 1 Alat Drill beton, Gerinda, Kapak Besi, Pahat Besi, Kunci Inggris dan HP.

“Kita akan jerat para pelaku dengan Perkara Tindak Pidana “Percobaan Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP Jo. Pasal 17 KUHP,” pungkas AKP Risty.(*)

Sasar Motor Dipinggir Jalan dan Jual ke Bangkalan, Aku Pelaku Residivis Curanmor
TAGGED: curikabel, Pencurian, Polrestabessurabaya, polsekwiyung
Memo News April 29, 2026 April 29, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polres Tanjung Perak Amankan Pelaku Pencurian Tandon Air yang Viral

SURABAYA- Sempat viral di media sosial terkait pencurian tandon air, Unit 1…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Tanjung Perak Amankan Pelaku Pencurian Tandon Air yang Viral

650 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Warga Sidotopo Semampir Geger, Pria Bersimbah Darah Diduga Korban Pembunuhan

656 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Nekat Keroyok Polisi Saat Mabuk, Dua Orang Diamankan Polsek Mulyorejo

656 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Kasus Pengeroyokan di Kenduruan, Polres Tuban Amankan 4 Tersangka

655 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?