Sebut Dukung Progam Presiden Prabowo, Polsek Krembangan Tangkap Penjudi Online

memonews.info
Pelaku judi online

SURABAYA- Dalam rangka mendukung Program 100 Hari Kerja Presiden RI, Prabowo, Reskrim Polsek Krembangan bekuk seorang tersangka judi online, berinisial I (42), yang diamankan pada Kamis (31/10) sekitar pukul 12.00 WIB, didaerah Tambak Asri.

Kompol Sudaryanto Kapolsek Krembangan Surabaya melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas perjudian online di salah satu rumah kontrakan di Jalan Tambak Asri VIII Melati II No.19, Surabaya.

Baca juga: Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

"Berdasarkan laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Krembangan segera melakukan penyelidikan di lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas melakukan penangkapan pada Ismail yang diduga tengah bermain judi online melalui aplikasi dengan jenis permainan mahjong ways 2 di situs Pesona Toto," tutur Iptu Suroto, pada Jumat (01/11/2024).

Baca juga: Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Suroto mengatakan pelaku tertangkap saat melakukan perjudian dengan taruhan menggunakan perangkat ponsel. Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan uang tunai sebesar Rp 690.000 yang diduga hasil dari aktivitas perjudian.

Baca juga: Diduga Kepergok Mencuri, Pria 57 Tahun  Meninggal Didalam Alfamart Tambangboyo 

Tersangka bersama barang bukti kini telah diamankan di Polsek Krembangan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi salah satu prioritas dalam mendukung program pemberantasan judi online yang terus digaungkan oleh Presiden RI. (*)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru