SURABAYA- Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya berhasil membekuk pelaku pencurian motor (curanmor) yang beraksi di Warkop Bening Djaya Jalan Arjuno No. 10 Surabaya pada, Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 12.30 wib.
Aksi curanmor tersebut viral setelah korban mengupload di media sosial. Dalam rekaman tampak dua orang pelaku memasuki area parkiran warkop dengan membawa satu unit motor. Saat keluar area, mereka memakai dua motor.
Baca juga: Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto
Kasus ini terungkap setelah unit Reskrim Polsek Sawahan melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban serta rekaman CCTV. Dua orang pelaku dibekuk.
Kedua tersangkanya, Ovan Feri Tewu Andre (37) asal Jalan Banyu Urip Kidul 7-A dan M. Yanuar (39) asal Jalan Banyu Urip Kidul 6-G Surabaya.
Kapolsek Sawahan Kompol Mulyono mengatakan,, pelaku pencurian tersebut diketahui sudah beberapa kali beraksi di wilayah Surabaya dan merupakan residivis kasus pencurian. "Salah satunya adalah residivis kasus curanmor dan juga narkotika," jelas Kompol Mulyono, Rabu (18/3/2026).
Baca juga: Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo
Kapolsek menambahkan, tersangka Ovan Feri ini pernah ditahan dalam penjara sebanyak lima kali diantaranya, Polsek Dukuh Pakis kasus curanmor tahun 2009, di Polsek Sawahan kasus narkotika tahun 2013 dan curanmor tahun 2021.
"Tersangka juga pernah dibekuk Polrestabes Surabaya curanmor tahun 2023 dan terakhir curanmor kembali di Polsek Sawahan saat ini. Pengakuannya sudah melakukan Curanmor di 14 lokasi," imbuh Mulyono.
Kapolsek juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat apabila mengenali kedua orang pelaku curanmor tersebut dan bila anda sebagai korban dari kedua pelaku tersebut silahkan melapor ke Polsek Sawahan Surabaya," tambah Kapolsek.
Baca juga: Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan
Barang bukti yang disita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat tahun 2024, warna Merah Hitam, mata kunci T tertancap dirumah kontak, Rekaman CCTV. Disita dari tersangka tersangka unit sepeda motor vega warna biru.(*)
Editor : Memo News